Showing posts with label PNS. Show all posts
Showing posts with label PNS. Show all posts

Contoh soal ujian dinas kenaikan pangkat


Berikut Contoh soal ujian dinas untuk kenaikan pangkat untuk anda pegawai negeri Sipil (PNS)  berpangkat Pengatur Tingkat I, golongan ruang II/d dan Penata Tingkat I, golongan ruang III/d. 

Seperti yang diketahui bersama bahwa untuk naik pangkat Sesuai dengan peraturan Kepala Badan Kepegawaian negara Nomor 33 Tahun 2011 dijelaskan bahwa setiap pegawai diberi kesempatan memperoleh kenaikan pangkat melalui ujian penyetaraan ijaza. 

Sebagai bahan pembekalan untuk mengikuti ujian penyesuaian ijazah anda mungkin membutuhkan contoh soal ujian penyesuaian ijazah dari sumber ujian tahun-tahun sebelumnya. Soal ujian penyesuaian ijazah s1 dibuat seperti susunan soal CPNS yaitu dengan tiga subtansi materi yaitu :

  1. TES INTELEGENSI UMUM (TIU)
  2. TES WAWASAN KEBANGSAAN (TWK)
  3. TES KARAKTERISTIK PRIBADI (TKP)
TIU atau tes intelegensi umum merupaan jenis tes yang menguji intelensi atau pengathuan peserta pada bidang kecapakapan analisis matematika pada beberapa poko bahasan dan juga kemampuan verbal. 

TWK adalah wawasan kebangsaan menguci pengetahuan anda mengenai wawasan kebangsaan dalam hal ini materi Pendidikan kewarganegaraan.

kemudian TKP lebih kepada tes karakter bawaan setiap peserta. 

Bagi anda yang berminat berikut link download yang kami pisahkan berdasarkan subtansi materi. 

Soal Kategori Tes Intelegensi Umum (TIU)


Contoh Soal TIU Kenaikan Pangkat
Format PDF File Size 422kB
Untuk mendownload, Silahkan tunggu sampai file succes generate 100%. Dan jika link rusak silakan lapor melalui halaman Contact Form blog ini.


Soal Kategori Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)


Contoh Soal Kenaikan pangkat Kategori TWK
Format PDF File Size 422kB
Untuk mendownload, Silahkan tunggu sampai file succes generate 100%. Dan jika link rusak silakan lapor melalui halaman Contact Form blog ini.


Soal Kategori Tes Karakteristik Pribadi (TKP)


Contoh Soal Kenaikan pangkat Kategori TKP
Format PDF File Size 422kB
Untuk mendownload, Silahkan tunggu sampai file succes generate 100%. Dan jika link rusak silakan lapor melalui halaman Contact Form blog ini.

Sekian dan terimah kasih semoga informasi ini bermanfaat untuk anda.

Persyaratan PNS untuk dapat diangkat dalam Jabatan administrator, Pengawas dan Pelaksana


Di dalam sistem pemerintahan yang melibatkan Aparatur sipil negara sebagai pelaksana berlaku sistem Pangkat. Pangkat adalah posisi yang menunjukkan jabatan yang didasarkan pada  tingkat tanggung jawab, Kesulitan, dampak dan persyaratan kualifikasi pekerjaan yang digunakan sebagai dasar pengkajian.

Salah satu Jabatan PNS adalah Jabatan Administrasi Aparatur Sipil Negara yang selanjutnya di singkat dengan JA. JA adalah sekumpulan jabatan dengan tugas dan fungsi berkaitan dengan pelayanan Publik, Administrasi pemerintahan dan pembangunan.

JA sebagai jabatan PNS mempunyai 3 jenjang. Jenjang paling rendah adalah jabatan pelaksana selanjutnya jabatan Pengawas dan paling tinggi adalah Jabatan Administrator. Untuk diangkat ke jenjang lebih tinggi seorang PNS harus memenuhi persyaratan tertententu. Adapaun persyaratan berbeda tergantung jenjang yang ingin diraih. 

Persayaratan Untuk Jebatan Administrator


a. berstatus PNS; 
b. memiliki kualifikasi dan tingkat pendidikan paling rendah sarjana atau diploma IV; 
c. memiliki integritas dan moralitas yang baik; 
d. memiliki pengalaman pada Jabatan pengawas paling singkat 3 (tiga) tahun atau JF yang setingkat dengan Jabatan pengawas sesuai dengan bidang tugas Jabatan yang akan diduduki; 
e. setiap unsur penilaian prestasi kerja paling sedikit bernilai baik dalam 2 (dua) tahun terakhir; 
f. memiliki Kompetensi Teknis, Kompetensi Manajerial, dan Kompetensi Sosial Kultural sesuai standar kompetensi yang dibuktikan berdasarkan hasil evaluasi oleh tim penilai kinerja PNS di instansinya; dan g. sehat jasmani dan rohani

Persyaratan Untuk Jabatan Pengawas


a. berstatus PNS;
b. memiliki kualifikasi dan tingkat pendidikan paling rendah diploma III atau yang setara; 
c. memiliki integritas dan moralitas yang baik; 
d. memiliki pengalaman dalam Jabatan pelaksana paling singkat 4 (empat) tahun atau JF yang setingkat dengan Jabatan pelaksana sesuai dengan bidang tugas Jabatan yang akan diduduki; 
e. setiap unsur penilaian prestasi kerja paling sedikit bernilai baik dalam 2 (dua) tahun terakhir; 
f. memiliki Kompetensi Teknis, Kompetensi Manajerial, dan Kompetensi Sosial Kultural sesuai standar kompetensi yang dibuktikan berdasarkan hasil evaluasi oleh tim penilai kinerja PNS di instansinya; dan 
g. sehat jasmani dan rohani.

Persyaratan untuk Jabatan Pelaksana


a. berstatus PNS; 
b. memiliki kualifikasi dan tingkat pendidikan paling rendah sekolah lanjutan tingkat atas atau yang setara; 
c. telah mengikuti dan lulus pelatihan terkait dengan bidang tugas dan/atau lulus pendidikan dan pelatihan terintegrasi; 
d. memiliki integritas dan moralitas yang baik; 
e. memiliki Kompetensi Teknis, Kompetensi Manajerial, dan Kompetensi Sosial Kultural sesuai dengan standar kompetensi yang ditetapkan; dan 
f. sehat jasmani dan rohani.


Pesyaratan-persayaratan diatas berdasarkan peraturan pemerintah nomor 11 tahun 2017 tentang manajemen Pengawai Negeri Sipil.

Sekian dan terimah kasih semoga bermanfaat bagi pembeca sekalian.

Berikut Jadwal Pencairan TPG (Tunjangan profesi Guru) Tahun 2019


TPG atau tunjangan profesi guru untuk tahun 2019 dijadwalkan akan dicairkan Sesuai dengan taggal dan waktu yang dituangkan dalam PMK Nomor 48/PMK.07/2019. Bagi rekan-rekan guru sekalian TPG merupakan suatu penyemangat tersendiri dan tentunya sangat di nanti kedatangannya.

Seusai dengan yang tertera dalam PMK Nomor 48 tahun 2019 bahwa untuk tahun 2019 TPG (tunjangan profesi guru) akan cair dalam priodik Pertriulan seperti TPG sebelumnya. Lebih detail dalam PMK Nomor 48 2019 ini juga dijelaskan tentang dana tambahan penghasilan guru Daerah bagimereka yang belum mendapatkan tunjangan PG ini.


Berikut Jadwal Pencairan TPG (Tunjangan profesi Guru) Tahun 2019


TPG Triwulan 1 Paling Cepat sekitar Bulan Maret 2019
TPG Triwulan 2 Paling Cepat Bulan Juli 2019
TPG Triwulan 3 Paling cepat Bulan Oktober 2019
TPG Triwulan 4 Sekitar Novembar-desember 2019

Penyeluran TPG atau Tunjangan Profesi guru akan dilaksanakan seperti tahun sebelumnya dengan menggunakan data Dapodik (data pokok pendidikan) sebagai data dasar penerbitan SKTP. Pembayaran TPG ini akan langsung disalurkan ke rekening-rekening  guru melalui dana transfer daerah.

Untuk lebih mendetail silahkan download file PMK Nomor 48/PMK.07/2019 melalui link berikut 


Dokumen
PMK Nomor 48/PMK.07/2019 File Size -kB
Untuk mendownload, Silahkan tunggu sampai file succes generate 100%. Dan jika link rusak silakan lapor melalui halaman Contact Form blog ini.

Daftar Besar Gaji PNS 2019 berdasarkan PP No 15 tahun 2019


Sesuai yang tertuang pada PP No 15 Tahun 2019 (Download Disini) bahwasanya ada beberapa alasan untuk menimbang kenaikan gaji PNS tahun 2019 salah satunya yaitu untuk meningkatkan pendaya gunaan,  hasil guna dan kesejahteraan PNS.

gaji pokok PNS sebagaimana tercantum telah beberapa kali diubah sesuai dengan landasan UU yang berlaku. Tercatat saat UU No 15 tahun 2019 ini diundangkan maka telah terhitung sebanyak 18 kali gaji PNS mengalami perubahan.

Perubahan Gaji PNS 2019 sesuai PP No 15 kali ini mengalami kenaikan sebesar 15 % dari gaji pokok PNS yang berlaku taun sebelumnya sesuai dengan PP No  30 tahun 2015 (download disini)

Adapun nominal  gaji CPNS 2019 hasil kenaikan 15% dapat anda lihat pada tabel dibawah :

Atau anda bisa download ke perangkan anda melalui Link ini >> Download 


Demikian semoga informasi tentang Gaji PNS 2019 ini bisa bermanfaat untuk anda.