Pesiapakan Diri Anda ! CPNS Kembali dibuka Diawal Tahun 2018

Di awal-awal tahun 2018 yang akan datang, pemerintah indonesia kembali akan membuka kesempatan kepada seluru masyarakat indonesia untuk menjadi pegawai negeri sipil melalui Tes CPNS 2018

Formasi CPNS 2018 tersebut terkhusus untuk kabupaten atau kota. Hal tersebut dibenarkan oleh Asman Abnur Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB). 

CPNS 2018 membuka peluang kurang lebih sekitar 100.000 kursi kosong untuk di isi, perkiraan ini berdasar jumlah formasi yang dibutuhkan di tiap daerah. seperti ketentuan untuk CPNS pada tahun-tahun sebelumnya tahun inipun tidak di peruntuhkan untuk setiap daerah yaitu daerah yang telah menggunakan APBD melebihi 50 %.   

Untuk kejelasan lebih lanjut mengenai detail formasi masih dalam tahap kordinasi dan akan diumumkan secepatnya


Berkas Pendaftaran

Merujuk pada CPNS 2017 berkas yang dibutuhkan untuk mendafatarkan diri adalah sebagai berikut
1. Fotokopi KTP;
2. Fotokopi ijazah 
3. Surat keterangan akreditasi dari BAN PT;
4. Pas foto terbaru ukuran 4cm x 6cm sebanyak 4 lembar dengan latar belakang merah;
5. Khusus untuk formasi tamatan SLTA/sederajat dan D-III, berkas ini yang diperlukan:
- Materai Rp 6.000;
- Fotocopy KTP;
- Fotocopy Ijazah/STTB;
- Fotocopy Ijazah SD;
- Fotocopy Ijazah SLTP;
- Fotocopy Ijazah SLTA.

Hal yang Perlu Dipersiapkan

Pada CPNS 2017 yang lalu jumlah peserta mencapai 1.295.925 orang sedangkan total  formasi yang dibutuhkan hanya sebanyak 17.928 formasi. jadi setiap 1 formasi diperebutkan oleh 73 orang, sangat  Ketatkan?

Hal teresbut mengharuskan setiap orang  untuk mempersiapkan diri secara maksimal mungkin. Salah satu caranya adalah mengetahui jenis dan metode tes yang akan dihadapi.

Tes CPNS saat ini mengunakan sistem CAT (Computer Asisted Test) yaitu metode tes dengan media komputer. Seluru tes berbentuk pilihan ganda untuk 3  jenis bidang pengujian yaitu Tes  yaitu TWK( Tes Wawasan Kebangsaan), (TIM) Tes Intelegenci Umum dan TKP (Tes Karakteristik Pribadi)  

Tribratanews - Polri

1. TWK (Tes Wawasan Kebangsaan) 

Menguji seberapa luas pengetahuan bekenaang dengan wawasan kebangsaan. Tentu saja hal ini bekutat pada pancasila dan undang-undang dasar 1995 selaku landasan negara indonesia. 

2. TIU (Tes Integensi Umum)

Soal ini diperutuhkan untuk mengukur tingkat itelegensi  para peserta. Soal ini meliputi Materi Analisis Numerik, Analisis Verbal dan Berpikir Logis.

3. TKP (Tes Karakteristik Pribadi)

Hal ini untuk mengukur karakter diri para peserta. bagi para mantan oragnisatoris kampus pasti diuntungkan dengan tes ini.









Artikel Terkait


EmoticonEmoticon