Kesadaran mahasiswa bahwa bahasa
indonesia merupakan bahasa komunikasi yang sangat penting untuk mempersatukan
bangsa indonesia perlu ditingkatkan. Hal ini mengingatkan bahwa bahasa
indonesia adalah alat untuk mengungkapkan diri baik secara lisan maupun
tertulis, dari segi rasa karsa, dan cipta serta pikiran baik secara etis,
estetis maupun secara logis. Kemahiran dalam
berbahasa indonesia merupakan bagian dalam kepribadian indonesia. Kemahiran dalam berbahasa indonesia bagi seluru masyarakat indoensia tak terkecuali bagai para mahasiswa meruapakan suatu alat yanga dapat digunakan untuk mengembangkan kepribadian sehingga dalam konteks kehidupan secara lebih detail dalam berkomunikasi dapat berperan maksimal.
berbahasa indonesia merupakan bagian dalam kepribadian indonesia. Kemahiran dalam berbahasa indonesia bagi seluru masyarakat indoensia tak terkecuali bagai para mahasiswa meruapakan suatu alat yanga dapat digunakan untuk mengembangkan kepribadian sehingga dalam konteks kehidupan secara lebih detail dalam berkomunikasi dapat berperan maksimal.
A. Bahasa Indonesia sebelum kemerdekaan
Bahasa melayu adalah bahasa bahasa
kebangsaan Brunei, Indonesia,Malaysia, dan Singapura. Bahasa Indionesia yang
berkedudukan sebagai bahasa kebangsaan dan bahasa resmi Negara Republik
Indonesia merupakan sebuah dialek bahasa Melayu, yang pokoknya dari bahasa
melayu Riau (bahasa Melayu di provinsi Riau,Sumatra, Indinesia). Nama Melayu
mula-mula sekali digunakan sebagai nama kerajaan tua di daerah jambi di tepi
sungai Batanghari, yang pada pertengahan abad ke-7 ditaklukan oleh kerajaan
Sriwijaya. Selama empat abad kerajaan ini berkuasa di daerah Sumatra Selatan
bagian timur dan dibawah pemerintahan raja-raja Syailendra bukan raja menjadi
pusat politik di Asia Tenggara, melainkan juga menjadi pusat ilmu pengetahuan.
Berdasrkan beberapa prasasti yang ditemukan
membuktikan bahwa kerajaan Sriwijaya menggunakan bahasa Melayu, yaitu yang
biasa disebut Melayu kuno, sebagai bahasa resmi dalam pemerintahnya. Dengan
kata lain, prasasti-prasasti itu menunjukkan bahwa pasa abad ke-7 bahasa Melayu
telah digunakan sebagai bahasa resmi di daerah kekuasaan Sriwijaya yang bukan
hanya di Sumatra, melainkan juga di Jawa dengan ditemukanya prasastri Gandasuli
di Jawa Tengah (832) dan didekat bogor (942).
Pada abad ke-15 kerajaan Malaka di Semenanjung
berkembang dengan sangat cepat menjadi pusat perdagangan dan pusat pertemuan
para pedagang dari Indonesia,Tiongkok, dan dari Gujarat. Letak kota pelabuahan
Malaka sangat menguntungkan bagi lalu lintas dagang melalui laut dalam abad
ke-14 dan 15. Maka tak heran jika malaka menguasai perdagangan antara
Negara-negara yang terletak di daerah uitara,barat dan timurnya. Perkembangan di
Malaka ini membuat perkembagan yang sangat cepat terhadap bahasa Melayu.
Sejalan dengan lalu lintas perdagangan, bahasa melayu yang digunakan sebagai
bahasa perdagangan dan juga penyiaran agama Islam dengan cepat tersebar
keseluruh Indonesia, dari Sumatra sampai ke kawasan timur Indonesia.
Sampai ketika indonesia ditaklukkan oleh belanda tahun
1641 Belanda dan mulai menjalankan penjajahan mereka di indonesia. Masalah yang
segera dihadapi oleh Belanda adalah masalah bahasa pengantar. Tidak ada pilihan
lain kecuali bahasa Melayu yang dapat digunakan sebagai bahasa Melayu yang
dapat digunakan sebagai bahasa pengantar, karena pada saat itu bahasa melayu
secara luas sudah digunakan sebagai lingua franca diseluruh Nusantara.
Dari hari kehari kedudukan bahasa melayu sebagai
lingua franca semakin kuat,terutama dengan tumbuhnya rasa persatuan dan
kebangsaan dikalangan pemuda pada awal abad ke-20 sekalipun mendapat rintangan
dari pemerintah dan segolongan orang belanda yang berusaha keras menghalangi
perkembangan bahasa Melayu dan berusaha menjadikan bahasa Belanda sebagai
bahasa nasional di Indonesia. Para pemuda yang tergabung dalam berbagai
organisasi, para cerdik pandai bangsa Indinesia berusaha keras mempersatukan
rakyat. Mereka sadar bahwa hanya dengan persatuan seluruh rakyat, bangsa
Indonesia dapat menghalau kekuasaan kaum penjajah dari bumi Indonesia dan
mereka sadar juga hanya dengan bahasa Melayu mereka dapat berkomunikasi dengan
rakyat. Usaha mereka mempersatukan rakyat, terutama para pemudahnya memuncak
pada Kongres Pemuda di Jakarta pada tanggal 28 oktober 1928. Dalam kongres itu
para pemuda dari berbagai organisasi pemuda mengucapkan ikrar mengaku berbangsa
satu, bangsa Indonesia mengaku bertahan air satu, tanah air indonesia dan
menjungjung tinggi bahasa persatuan, bahasa indonesia.
Hingga berakhirnya kekuasaan Belanda di Indonesia pada
tahun 1942 tak satupun keputusan pun yang telah dilaksanakan karena pemerintah
Belanda tidak merasa perlu melaksanakan
keputusan-keputusan itu. Barulah pada masa pendudukan Jepang Bahasa
Indonesia memperoleh kesempatan berkembang karena pemerintah Jepang seperti
halnya pemerintah penjajah yang lain sesungguhnya bercita-cita menjadikan
bahasa Jepang menjadi bahasa resmi di Indonesia terpaksa menggunakan bahasa
Indonesia sebagai bahasa resmi di Indonesia terpaksa menggunakan bahasa
Indonesia sebagai bahasa resmi pemerintahan dan sebagai bahasa pengantar di
sekolah-sekolah. Perkembangan berjalan dengan sangat cepat sehingga pada waktu
kemerdekaan Indonesia diproklamasikan pada tanggal 17 Agustus 1945, bahasa
Indonesia telah siap menerimma kedudukan sebagai bahasa begara, seperti yang
tercantum dalam undang-undang Dasar 1945,Bab XV,Pasal 36.
B. Bahasa Indonesia Sesudah Kemerdekaan
Setelah
proklamasi kemerdekaan pada tahun 1945, bahasa Indonesia semakin mantap kedudukanya.
Sehari sesudah proklamasi kemerdakaan, pada tanggal 18 Agustus ditetapkan
Undang-undang Dasar 1945 yang didalamnya terdapat pasal, yaitu pasal 36, yang
menyatakan bahwa “Bahasa Negara ialah Bahasa Indonesia.” Dengan demikian, di
samping berkedudukan sebagai bahasa Negara,bahasa Indonesia dipakai dalam
semuah urusan yang berkaitan dengan pemerintahan dan Negara.
. Setiap
tahun jumlah pemakai bahasa Indonesia bertambah. Kedudukan bahasa Indonesia
sebagai bahasa nasional dan bahasa Negara juga semakin kuat. Perhatian terhadap
bahasa Indonesia baik di pemerintah maupun masyarakat
sangan besar. Pemerintah orde lama dan orde baru menaruh perhatian yang sangat besar
terhadap perkembangan bahasa Indonesia diantaranya melalui pembentukan lembaga
yang mengurus masalah kebahasan yang sekarang
menjadi Pusat Bahasa dan penyelenggaraan Kongres Bahasa Indonesia.
Dalam era
globalisasi sekarang ini, bahasa Indonesia mendapat saingan berat dari bahasa
Inggris. Semakin banyak orang Indonesiayang belajar dan menguasai bahasa
Inggris, yang tentu saja merupakan hal yang positif dalam rangka pengembangan
ilmu dan teknologi. Akan tetapi, ada gejala semakin mengecilnya perhatian orang
terhadap bahasa Indonesia.
Melalui
perjalanan sejarah yang panjang, bahasa Indonesia telah mencapai perkembangan
yang luar biasa, baik dari segi jumlah penggunanya, maupun dari segi system
tata bahasa dan kosakatanya serta maknanya. Sekarang bahasa Indonesia telah
menjadi bahasa besar yang digunakan dan dipelajari tidak hanya do seluruh Indonesia
tetapi juga di banyak nrgara. Bahkan keberhasilan Indonesia dalam mengajarkan
bahasa Indonesia kepada generasi muda telah dicatat sebagai prestasi dari segi
peningkatan komunikasi bantar warga Negara Indonesia.
C. Kedudukan dan Fungsi Bahasa Indonesia
1.
Bahasa Indonesia sebagai
Bahasa Nasional, bahasa Indonesia berfungsi sebagai (1) lambing kebanggaan
kebangsaan, (2) lambing identitas nasional, (3) alat pemersatu berbagai suku
bangsa,dan (4) alat perhubungan antardaerah dan antarbudaya. Keempat fungsi bahasa
Indonesia sebagai bahasa nasional diatas dimiliki oleh bahasa Indonesia sejak
tahun 1928 sampai sekarang.
2.
Bahasa Indonesia sebagai
Bahasa Negara, bahasa Indonesia berfungsi sebagai (1) bahasa resmi kenegaraan,
(2) bahasa pengantar dalam dunia pendidikan, (3) alat perhubungan di tingkat
nasional untuk kepentingan pembangunan dan pemerintahan, dan (4) alat
pengembangan kebudayaan,ilmu pengetahuan,dan teknologi. Fungsi bahasa Indinesia
sebagai bahasa Negara diatas harus betul-betul dilaksanakan di dalam kehidupan
bangsaa Indonesia. Setiap petugas Negara harus memperhatikan fungsi-fungsi
bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara tersebut.
3. Perkembangan
fungsi Basaha Indonesia
a. Abad ke-7
sampai abad ke-15, berfungsi sebagai :
1)
Bahasa perhubungan local
2)
Bahasa perdagangan
3)
Bahasa pemerintahan
4)
Bahasa agama
b. Abad
ke-15- awal abad XX (1920), Berfungsi sebagai :
1)
Bahasa perhubungan/pergaulan local
2)
Bahasa perdagangan
3)
Bahasa sastra
4)
Bahasa pemerintahan
5)
Bahasa agama
c. Awal
abad XX (1920-1945), Berfungsi sebagai :
1) Lingua
franca
2) Bahasa
pergaulan
3) Bahasa
perdagangan
4) Bahasa
sastra
5) Bahasa
pemerintahan
6) Bahasa
pergerakan
7) Bahasa
agama
8) Bahasa
surat kabar dan media komunikasi
9) Bahasa
kebudayaan
d. Tahun 1945-sekarang,berfungsi sebagai :
1) Lingua
franca
2) Bahasa
pergaulan
3) Bahasa
surat-menyurat (resmi,tak resmi)
4) Bahasa
perdagangan
5) Bahasa
agama
6) Bahasa
sastra
7) Bahasa
kebudayaan
8) Bahasa pemerintahan
9) Bahasa
politik
10) Bahasa ilmu
pengetahuan dan teknologi
11) Bahasa pendidikan
12) Bahasa Negara
13) Bahasa persatuan
14) Bahasa surat kabar
dan media komunikasi
15) Bahasa pembangunan
16) Bahasa dokumentasi
17) Bahasa pertemuan
ilmiah
4. Kedudukan
dan fungsi lain Bahasa Indonesia
Bahasa Indonesia adalah nilai pemakaian bahasa yang dirumuskan sebagai tugas
pemakaian bahasa itu di dalam kedudukan yang diberikan kepadanya (Halim,
1976:19). Rumusan inui kemudian menjadi rumusan seminar Politik Bahasa Nasional
dan bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara.
Prof. Dr.
Slametmulyana dalam pidato pengukuhannya sebagai guru besar pada Fakultas
Sastra Universitas Indonesia tahun 1959 mengemukakan tiga fungsi pokok bahasa
Indonesia sebagai bahasa nasional, yaitu :
a)
Sebagai alat menjalankan administrasi negara
b)
Sebagai alat merapatkan pelbagi suku menjadi satu bahasa
c)
Sebagai alat untuk menampung kebudayaan baru nasional
5.
kedudukan dan fungsi bahasa daerah
Bahasa daerah merupakan bahasa asing yang digunakan
disamping bahasa nasional, digunakan sebagai bahasa pergaulan dalam masayarakat
intra daerah di wilaya indonesia dan juga merupakan bagian dalam kebudayaan
indonesia yang sesuai dengan penjelasan ayng etrtera dalam UUD 1945 Bab XV
pasal 36. Dengan demikian bahasa dfaerah merupakan salah satu dari kebudayaan
yang dilindungi oleh negara yang memiliki fungsi tersendiri yang mana
diantaranya adalah sebagai lambang identitas wilaya.
6.
kedudukan dan fungsi bahasa asing
Bahasa asing yang dimaksud ialah bahasa negara lain
selain bahasa indonesia. Berbagai bahasa asing telah diterapkan dalam salah
satu mata pelajaran di berbagai lembaga-lambaga pendidikan pada tingkat
tertentu. Diberlakukannya penagajaran bahasa asing dimaksudkan karena memiliki
beberapa fungsi antara lain adalah sebagai alat penghubung antar dan sebagai
alat pengembanagan bahasa indonesia menjadi bahasa modern.
EmoticonEmoticon