SEJARAH, KEDUDUKAN, DAN FUNGSI BAHASA INDONESIA


Kesadaran mahasiswa bahwa bahasa indonesia merupakan bahasa komunikasi yang sangat penting untuk mempersatukan bangsa indonesia perlu ditingkatkan. Hal ini mengingatkan bahwa bahasa indonesia adalah alat untuk mengungkapkan diri baik secara lisan maupun tertulis, dari segi rasa karsa, dan cipta serta pikiran baik secara etis, estetis maupun secara logis. Kemahiran dalam
berbahasa indonesia merupakan bagian dalam kepribadian indonesia. Kemahiran dalam berbahasa indonesia bagi seluru masyarakat indoensia tak terkecuali bagai para mahasiswa meruapakan suatu alat yanga dapat digunakan untuk mengembangkan kepribadian sehingga dalam konteks kehidupan secara lebih detail dalam berkomunikasi dapat berperan maksimal.

A.     Bahasa Indonesia sebelum kemerdekaan

Bahasa melayu adalah bahasa bahasa kebangsaan Brunei, Indonesia,Malaysia, dan Singapura. Bahasa Indionesia yang berkedudukan sebagai bahasa kebangsaan dan bahasa resmi Negara Republik Indonesia merupakan sebuah dialek bahasa Melayu, yang pokoknya dari bahasa melayu Riau (bahasa Melayu di provinsi Riau,Sumatra, Indinesia). Nama Melayu mula-mula sekali digunakan sebagai nama kerajaan tua di daerah jambi di tepi sungai Batanghari, yang pada pertengahan abad ke-7 ditaklukan oleh kerajaan Sriwijaya. Selama empat abad kerajaan ini berkuasa di daerah Sumatra Selatan bagian timur dan dibawah pemerintahan raja-raja Syailendra bukan raja menjadi pusat politik di Asia Tenggara, melainkan juga menjadi pusat ilmu pengetahuan.
Berdasrkan beberapa prasasti yang ditemukan membuktikan bahwa kerajaan Sriwijaya menggunakan bahasa Melayu, yaitu yang biasa disebut Melayu kuno, sebagai bahasa resmi dalam pemerintahnya. Dengan kata lain, prasasti-prasasti itu menunjukkan bahwa pasa abad ke-7 bahasa Melayu telah digunakan sebagai bahasa resmi di daerah kekuasaan Sriwijaya yang bukan hanya di Sumatra, melainkan juga di Jawa dengan ditemukanya prasastri Gandasuli di Jawa Tengah (832) dan didekat bogor (942).
Pada abad ke-15 kerajaan Malaka di Semenanjung berkembang dengan sangat cepat menjadi pusat perdagangan dan pusat pertemuan para pedagang dari Indonesia,Tiongkok, dan dari Gujarat. Letak kota pelabuahan Malaka sangat menguntungkan bagi lalu lintas dagang melalui laut dalam abad ke-14 dan 15. Maka tak heran jika malaka menguasai perdagangan antara Negara-negara yang terletak di daerah uitara,barat dan timurnya. Perkembangan di Malaka ini membuat perkembagan yang sangat cepat terhadap bahasa Melayu. Sejalan dengan lalu lintas perdagangan, bahasa melayu yang digunakan sebagai bahasa perdagangan dan juga penyiaran agama Islam dengan cepat tersebar keseluruh Indonesia, dari Sumatra sampai ke kawasan timur Indonesia.
Sampai ketika indonesia ditaklukkan oleh belanda tahun 1641 Belanda dan mulai menjalankan penjajahan mereka di indonesia. Masalah yang segera dihadapi oleh Belanda adalah masalah bahasa pengantar. Tidak ada pilihan lain kecuali bahasa Melayu yang dapat digunakan sebagai bahasa Melayu yang dapat digunakan sebagai bahasa pengantar, karena pada saat itu bahasa melayu secara luas sudah digunakan sebagai lingua franca diseluruh Nusantara.
Dari hari kehari kedudukan bahasa melayu sebagai lingua franca semakin kuat,terutama dengan tumbuhnya rasa persatuan dan kebangsaan dikalangan pemuda pada awal abad ke-20 sekalipun mendapat rintangan dari pemerintah dan segolongan orang belanda yang berusaha keras menghalangi perkembangan bahasa Melayu dan berusaha menjadikan bahasa Belanda sebagai bahasa nasional di Indonesia. Para pemuda yang tergabung dalam berbagai organisasi, para cerdik pandai bangsa Indinesia berusaha keras mempersatukan rakyat. Mereka sadar bahwa hanya dengan persatuan seluruh rakyat, bangsa Indonesia dapat menghalau kekuasaan kaum penjajah dari bumi Indonesia dan mereka sadar juga hanya dengan bahasa Melayu mereka dapat berkomunikasi dengan rakyat. Usaha mereka mempersatukan rakyat, terutama para pemudahnya memuncak pada Kongres Pemuda di Jakarta pada tanggal 28 oktober 1928. Dalam kongres itu para pemuda dari berbagai organisasi pemuda mengucapkan ikrar mengaku berbangsa satu, bangsa Indonesia mengaku bertahan air satu, tanah air indonesia dan menjungjung tinggi bahasa persatuan, bahasa indonesia.
Hingga berakhirnya kekuasaan Belanda di Indonesia pada tahun 1942 tak satupun keputusan pun yang telah dilaksanakan karena pemerintah Belanda tidak merasa perlu melaksanakan  keputusan-keputusan itu. Barulah pada masa pendudukan Jepang Bahasa Indonesia memperoleh kesempatan berkembang karena pemerintah Jepang seperti halnya pemerintah penjajah yang lain sesungguhnya bercita-cita menjadikan bahasa Jepang menjadi bahasa resmi di Indonesia terpaksa menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi di Indonesia terpaksa menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi pemerintahan dan sebagai bahasa pengantar di sekolah-sekolah. Perkembangan berjalan dengan sangat cepat sehingga pada waktu kemerdekaan Indonesia diproklamasikan pada tanggal 17 Agustus 1945, bahasa Indonesia telah siap menerimma kedudukan sebagai bahasa begara, seperti yang tercantum dalam undang-undang Dasar 1945,Bab XV,Pasal 36.

B.     Bahasa Indonesia Sesudah Kemerdekaan

Setelah proklamasi kemerdekaan pada tahun 1945, bahasa Indonesia semakin mantap kedudukanya. Sehari sesudah proklamasi kemerdakaan, pada tanggal 18 Agustus ditetapkan Undang-undang Dasar 1945 yang didalamnya terdapat pasal, yaitu pasal 36, yang menyatakan bahwa “Bahasa Negara ialah Bahasa Indonesia.” Dengan demikian, di samping berkedudukan sebagai bahasa Negara,bahasa Indonesia dipakai dalam semuah urusan yang berkaitan dengan pemerintahan dan Negara.
. Setiap tahun jumlah pemakai bahasa Indonesia bertambah. Kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional dan bahasa Negara juga semakin kuat. Perhatian terhadap bahasa Indonesia baik di pemerintah maupun masyarakat sangan besar. Pemerintah orde lama dan orde baru menaruh perhatian yang sangat besar terhadap perkembangan bahasa Indonesia diantaranya melalui pembentukan lembaga yang mengurus masalah kebahasan yang sekarang menjadi Pusat Bahasa dan penyelenggaraan Kongres Bahasa Indonesia.
Dalam era globalisasi sekarang ini, bahasa Indonesia mendapat saingan berat dari bahasa Inggris. Semakin banyak orang Indonesiayang belajar dan menguasai bahasa Inggris, yang tentu saja merupakan hal yang positif dalam rangka pengembangan ilmu dan teknologi. Akan tetapi, ada gejala semakin mengecilnya perhatian orang terhadap bahasa Indonesia.
Melalui perjalanan sejarah yang panjang, bahasa Indonesia telah mencapai perkembangan yang luar biasa, baik dari segi jumlah penggunanya, maupun dari segi system tata bahasa dan kosakatanya serta maknanya. Sekarang bahasa Indonesia telah menjadi bahasa besar yang digunakan dan dipelajari tidak hanya do seluruh Indonesia tetapi juga di banyak nrgara. Bahkan keberhasilan Indonesia dalam mengajarkan bahasa Indonesia kepada generasi muda telah dicatat sebagai prestasi dari segi peningkatan komunikasi bantar warga Negara Indonesia.

C.    Kedudukan dan Fungsi Bahasa Indonesia

1.      Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Nasional, bahasa Indonesia berfungsi sebagai (1) lambing kebanggaan kebangsaan, (2) lambing identitas nasional, (3) alat pemersatu berbagai suku bangsa,dan (4) alat perhubungan antardaerah dan antarbudaya. Keempat fungsi bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional diatas dimiliki oleh bahasa Indonesia sejak tahun 1928 sampai sekarang.
2.      Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Negara, bahasa Indonesia berfungsi sebagai (1) bahasa resmi kenegaraan, (2) bahasa pengantar dalam dunia pendidikan, (3) alat perhubungan di tingkat nasional untuk kepentingan pembangunan dan pemerintahan, dan (4) alat pengembangan kebudayaan,ilmu pengetahuan,dan teknologi. Fungsi bahasa Indinesia sebagai bahasa Negara diatas harus betul-betul dilaksanakan di dalam kehidupan bangsaa Indonesia. Setiap petugas Negara harus memperhatikan fungsi-fungsi bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara tersebut.
3.   Perkembangan fungsi Basaha Indonesia
a.   Abad ke-7 sampai abad ke-15, berfungsi sebagai :
1)      Bahasa perhubungan local
2)      Bahasa perdagangan
3)      Bahasa pemerintahan
4)      Bahasa agama
b.   Abad ke-15- awal abad XX (1920), Berfungsi sebagai :
1)      Bahasa perhubungan/pergaulan local
2)      Bahasa perdagangan
3)      Bahasa sastra
4)      Bahasa pemerintahan
5)      Bahasa agama
c.     Awal abad XX (1920-1945), Berfungsi sebagai :
1)    Lingua franca
2)    Bahasa pergaulan
3)    Bahasa perdagangan
4)    Bahasa sastra
5)    Bahasa pemerintahan
6)    Bahasa pergerakan
7)    Bahasa agama
8)    Bahasa surat kabar dan media komunikasi
9)    Bahasa kebudayaan
d.    Tahun 1945-sekarang,berfungsi sebagai :
1)    Lingua franca
2)    Bahasa pergaulan
3)    Bahasa surat-menyurat (resmi,tak resmi)
4)    Bahasa perdagangan
5)    Bahasa agama
6)    Bahasa sastra
7)    Bahasa kebudayaan
8)    Bahasa pemerintahan
9)    Bahasa politik
10)  Bahasa ilmu pengetahuan dan teknologi
11)  Bahasa pendidikan
12)  Bahasa Negara
13)  Bahasa persatuan
14)  Bahasa surat kabar dan media komunikasi
15)  Bahasa pembangunan
16)  Bahasa dokumentasi
17)  Bahasa pertemuan ilmiah
4.   Kedudukan dan fungsi lain Bahasa Indonesia
Bahasa Indonesia adalah nilai pemakaian bahasa yang dirumuskan sebagai tugas pemakaian bahasa itu di dalam kedudukan yang diberikan kepadanya (Halim, 1976:19). Rumusan inui kemudian menjadi rumusan seminar Politik Bahasa Nasional dan bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara.
Prof. Dr. Slametmulyana dalam pidato pengukuhannya sebagai guru besar pada Fakultas Sastra Universitas Indonesia tahun 1959 mengemukakan tiga fungsi pokok bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional, yaitu :
a)      Sebagai alat menjalankan administrasi negara
b)      Sebagai alat merapatkan pelbagi suku menjadi satu bahasa
c)      Sebagai alat untuk menampung kebudayaan baru nasional
5.      kedudukan dan fungsi bahasa daerah
Bahasa daerah merupakan bahasa asing yang digunakan disamping bahasa nasional, digunakan sebagai bahasa pergaulan dalam masayarakat intra daerah di wilaya indonesia dan juga merupakan bagian dalam kebudayaan indonesia yang sesuai dengan penjelasan ayng etrtera dalam UUD 1945 Bab XV pasal 36. Dengan demikian bahasa dfaerah merupakan salah satu dari kebudayaan yang dilindungi oleh negara yang memiliki fungsi tersendiri yang mana diantaranya adalah sebagai lambang identitas wilaya.
6.      kedudukan dan fungsi bahasa asing
Bahasa asing yang dimaksud ialah bahasa negara lain selain bahasa indonesia. Berbagai bahasa asing telah diterapkan dalam salah satu mata pelajaran di berbagai lembaga-lambaga pendidikan pada tingkat tertentu. Diberlakukannya penagajaran bahasa asing dimaksudkan karena memiliki beberapa fungsi antara lain adalah sebagai alat penghubung antar dan sebagai alat pengembanagan bahasa indonesia menjadi bahasa modern. 

Artikel Terkait


EmoticonEmoticon