Kloning dan sejarah Kloning

Kloning

 Klon adalah salinan organisme yang identik secara genetik, terbentuk ketika inti sel tunggal dalam tubuh organisme membelah diri. Bakteri merupakan salah satu organisme yang bereproduksi melalui pembelahan sel atau mengkloning dirinya secara alami.  Kloning secara alami sangat jarang ditemukan.

Kloning di laboratorium melibatkan pengambilan sel dari organisme yang akan dikloning, kemudian mengeluarkan nukleusnya, dan mentransfer DNA ke sel telur. Sel Telur kemudian ditanamkan ke rahim organisme lain.



Sejarah Kloning

Kloning pertama kali berhasilo dilakukan pada tahun 1980 , tetapi saat itu kloning hanya terbatas pada penggunaan sel-sel yang diambil dari embrio yang dikhususkan untuk membentuk organ-organ tertentu. Hingga musim panas 1996, ketika sebuah tim ilmuwan yang bekerja untuk Roslin Institute di Skotlandia berhasil  mengkloning sebuah individu menggunakan sel yang diambil dari seeokor domba dewasa. Klon, Dolly, menjadi selebritas dunia dan katalisator para ilmuan pada saat itu

 Mengikuti keberhasilan Kloning domba doly, kloning hewan ternak seperti babi, dan tikus yang berhasil juga dilakukan dan pada 25 November 2001, para ilmuwan di Advanced Cell Technologies di Cambridge, Massachusetts, mengumumkan keberhasilan kloning embrio manusia.

Dolly, domba adalah keberhasilan pertama Roslin Institute dalam 267 kali percobaan sebelumnya. keberhasilan tersebut menumbukan kepercaya dirian di kalangan ilmuan kloning bahwa kemampuan untuk mengkloning hanya akan menjadi masalah waktu.

Amerika Serikat dan Inggris menempatkan moratoria pada penelitian kloning manusia dalam waktu satu tahun sejak kelahiran Dolly. Australia dan banyak negara Eropa juga melakukan penelitian tentang kloning.

Saking berkembanganya ilmu tentang kloning membuat keresahan terhadapa sejumlah pihak, terutama mendengar isu bahwa manusiapun dapat dikloning.

sehingga beberapa negara seperti Jepang mengeluarkan undang-undang pada bulan Desember 2000 yang menyatakan dengan tegas bahwa membuat kloning manusia adalah sebuah tindakan kriminal. Budaya populer mencerminkan masalah etika, agama, dan hukum yang mendorong undang-undang ini.

Kloning sebagai bentuk duplikasi makhluk 

Penggambaran kloning manusia sering membuat dua asumsi dasar.

Yang pertama adalah bahwa klon tidak hanya meduplikat sifat dari induknya tetapi juga menduplikasikan fisik yang identik.
 Yang kedua adalah hasil kloning akan menghasilkan klon dengan usia yang sama dengan organisme awal ketika organisme itu saat di kloning.  Asumsi yang kedua ini diaggap sebagai sebuah keCacatan dalam asumsi.

Jika manusia dikloning maka akan seperti Dolly dan klon binatang lainnya, tumbuh dari embrio  meskipun secara genetika diubah. Seorang pria yang berusia X tahun ketika keturunannya yang dikloning dilahirkan akan, seperti orang tua lainnya, selalu berusia X tahun lebih tua dari anaknya.


Gen dan lingkungan membentuk penampilan fisik seseorang. Sedangkan Klon, seperti anak yang dikandung secara seksual, akan tumbuh dalam rahim yang berbeda dan tumbuh dalam lingkungan fisik yang berbeda. Klon akan sangat mirip, tetapi tidak persis duplikat, induk tunggal. 

Artikel Terkait


EmoticonEmoticon