Persyaratan umur Anak untuk Masuk Tk dan SD


Salah satu syarat yang harus di penuhi anak sebelum masuk TK dan SD adalah Umur. Diluar prasarat berkas umur merupakan syarat penting agar anak bapak/ibu bisa diterimah di TK atau SD. 

Mencau pada peraturan Menteri Pendidikan dan kebudayaan nomor 51 tahun 2018 tentang  Penerimaan Peserta Didik baru Pada TK, SD, SMP dan SMA (download lengkapnya disini) dijelaskan bahwa syarat umur yang dibutuhkan untuk mendaftarkan anak ke TK dan SD serta prasarat lain sebagai berikut :


Persyaratan Umur anak Masuk TK  


  1. Untuk TK kelompok A calon peserta didik harus Berusia 4 - 5 tahun untuk kelompok A; dan 
  2. Untuk kelompok B berusia 5-6 tahun

Persyaratan Umur anak untuk masuk SD

  1.  Anak harus berusia 7 tahun paling rendah 6 tahun terhitung pada tanggal 1 Juli tahun tersebut. 
  2. Pengecualian syarat usia paling rendah 6 tahun sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b yaitu paling rendah 5 (lima) tahun 6 (enam) bulan pada tanggal 1 Juli tahun berjalan yang diperuntukkan bagi calon peserta didik yang memiliki potensi kecerdasan dan/atau bakat istimewa dan kesiapan psikis yang dibuktikan dengan rekomendasi tertulis dari psikolog profesional. 
  3. Dalam hal psikolog profesional sebagaimana dimaksud pada ayat (3) tidak tersedia, rekomendasi dapat dilakukan oleh dewan guru Sekolah. 
Umur oleh pemerintah dijadikan syarat mutlak karena umur mengindiakasikan kesiapan mental dan fisika anak untuk memulai menerimah pendidikan terutama untuk pendidikan dasar. 

Sekian info tentang Persyaratan umur Anak untuk Masuk Tk dan SD semoga bisa berguna.

Artikel Terkait


EmoticonEmoticon