Pancasila sbeagai ideologi neraga indonesia merupakan pemahaman dasar yang hendaknya diketahui oleh stiap warga negara. ideologi berasal dari kata idea yang
artinya gagasan yang logis yang berasal dari bahasa Yunani logos yang artinya
ilmu pengetahuan.
ideologi mempunyai arti pengetahuan
tentang gagasan atau ide ide atau cita-cita yang hendak dicapai. Jadi
kesimpulannya adalah ideologi adalah kumpulan gagasan-gagasan, ide-ide yang menyeluruh dan sistematis yang
menyangkut sebagian besar bidang kehidupan manusia.
ideologi negara yang kuat adalah
dasar bagi setiap bangsa dan negara yang ingin berdiri kokoh kuat dan
maju. tidak mudah terombang-ambing oleh banyaknya persoalan dalam
kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara dampak adanya ideologi maka
bangsa dan negara akan rapuh dan mudah goyah.
pentingnya ideologi bagi suatu
negara adalah untuk membangkitkan semangat. kesadaran akan penghormatan
satu bangsa dan juga sebagai cita-cita suatu bangsa.
Perbedaan ideologi liberalis komunis dan Pancasila
Liberalisme
1. dalam ideologi
liberalisme warga negara suatu negara yang menganut ideologi liberalisme
kebebasan untuk berbuat apa saja Asal tidak melanggar hukum.
2. kepentingan
dan hak warga negara lebih diutamakan daripada kepentingan negara. Hal
tersebut berangkat dari tujuan dibentuknya negara yaitu untuk menjamin
kebebasan dan kepentingan warga negara
3. negara tidak
mencampuri Urusan Agama. agama menjadi urusan pribadi setiap warga
negara. negara dengan agama. warga
negara bebas warga negara bebas beragama tetapi juga bebas tidak beragama.
Komunis
1. ideologi
komunis mementingkan kekuasaan dan kepentingan negara
2. kehidupan
negara daripada kepentingan warga negara.
3. kehidupan
agama juga juga terpisah dengan dengan negara
4. negara
bebas beragama beragama dan bebas gula untuk propaganda anti agama.
Pancasila
1. Hubungan antara
warganegara dengan negara adalah seimbang. Pancasila tidak mengutamakan negara
dan juga tidak mengutamakan warga negara tetapi mengimbangi kepentingan antara
keduanya.
2. Agama erat
hubungannya dengan negara. negara-negara memperhatikan agama sebagai
salah satu landasan utama dalam ideologi Pancasila. perwujudannya dituangkan dalam
perundang-undangan bahwa setiap warga negara dijamin kebebasannya untuk
beragama memilih agama dan harus memiliki agama.
Pancasila sebagai ideologi terbuka
Maksud dari Pancasila sebagai ideologi
terbuka adalah Pancasila mempunyai sifat aktual, dinamis, antisipatif dan Mampu menyesuaikan dengan
perkembangan zaman.
sebagai ideologi terbuka Pancasila
memiliki beberapa dimensi.
1. Dimensi
idealis, bahwa nilai-nilai dasar
yang terkandung dalam Pancasila bersifat sistematis dan rasional.
2. Dimensi
normatif, nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila perlu dijabarkan
dalam suatu sistem norma sebagaimana terkandung dalam Pembukaan undang-undang
Dasar 1945.
3. Dimensi
realistis, bahwasanya nilai-nilai Pancasila mencerminkan realitas yang
hidup dan berkembang dalam masyarakat oleh karena itu Pancasila harus dan
seharusnya dijabarkan dalam kehidupan sehari-hari sehingga bersifat realistis
artinya mampu dijabarkan dalam kehidupan nyata dan berbagai bidang kehidupan.
kedudukan hukum Pancasila
1. Pancasila
sebagai dasar negara tercantum dalam alinea ke-4 pembukaan undang-undang Dasar
1945 yang dipertegas kembali dalam ketetapan MPR nomor XVII / MPR / 1998
2. Pancasila menjiwai
pembukaan dan pasal-pasal undang-undang Dasar 1945. menurut Profesor
Soepomo pokok-pokok pikiran dalam Pembukaan undang-undang Dasar 1945 yaitu
sila-sila Pancasila merupakan suasana kebatinan atau kejiwaan dari pasal-pasal
undang-undang Dasar 1945.
3. Pancasila
sebagai sumber dari segala sumber hukum negara sebagaimana ditegaskan dalam
undang-undang Nomor 10 Tahun 2004. hal ini berarti bahwa semua peraturan
perundang-undangan di Indonesia harus dijiwai oleh Pancasila.
Dari ketiga poin di atas dapat diketahui
bahwa Pancasila berfungsi sebagai sumber segala hukum yang berlaku di Indonesia
dan juga digunakan sebagai dasar negara untuk menjiwai pembukaan dan pasal
undang-undang Dasar 1945.
EmoticonEmoticon