Materi TWK CPNS : Pancasila sebagai ideologi negara


Pancasila sbeagai ideologi neraga indonesia merupakan pemahaman dasar yang hendaknya diketahui oleh stiap warga negara. ideologi berasal dari kata idea yang artinya gagasan yang logis yang berasal dari bahasa Yunani logos yang artinya ilmu pengetahuan.

ideologi mempunyai arti pengetahuan tentang gagasan atau ide ide atau cita-cita yang hendak dicapai.  Jadi kesimpulannya adalah ideologi adalah kumpulan gagasan-gagasan,  ide-ide yang menyeluruh dan sistematis yang menyangkut sebagian besar bidang kehidupan manusia.

ideologi negara yang kuat adalah dasar bagi setiap bangsa dan negara yang ingin berdiri kokoh kuat dan maju.  tidak mudah terombang-ambing oleh banyaknya persoalan dalam kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara dampak adanya ideologi maka bangsa dan negara akan rapuh dan mudah goyah.

pentingnya ideologi bagi suatu negara adalah untuk membangkitkan semangat.  kesadaran akan penghormatan satu bangsa dan juga sebagai cita-cita suatu bangsa. 

    Perbedaan ideologi liberalis komunis dan Pancasila


    Liberalisme


    1. dalam ideologi liberalisme warga negara suatu negara yang menganut ideologi liberalisme kebebasan untuk berbuat apa saja Asal tidak melanggar hukum. 
    2.  kepentingan dan hak warga negara lebih diutamakan daripada kepentingan negara.  Hal tersebut berangkat dari tujuan dibentuknya negara yaitu untuk menjamin kebebasan dan kepentingan warga negara
    3. negara tidak mencampuri Urusan Agama.  agama menjadi urusan pribadi setiap warga negara.  negara dengan agama.  warga negara bebas warga negara bebas beragama tetapi juga bebas tidak beragama.

    Komunis


    1.    ideologi komunis mementingkan kekuasaan dan kepentingan negara
    2.    kehidupan negara daripada kepentingan warga negara.
    3.    kehidupan agama juga juga terpisah dengan dengan negara
    4.   negara bebas beragama beragama dan bebas gula untuk propaganda anti agama.

    Pancasila


    1.   Hubungan antara warganegara dengan negara adalah seimbang. Pancasila tidak mengutamakan negara dan juga tidak mengutamakan warga negara tetapi mengimbangi kepentingan antara keduanya. 
    2.   Agama erat hubungannya dengan negara. negara-negara memperhatikan  agama sebagai salah satu landasan utama dalam ideologi Pancasila.  perwujudannya dituangkan dalam perundang-undangan bahwa setiap warga negara dijamin kebebasannya untuk beragama memilih agama dan harus memiliki agama. 

    Pancasila sebagai ideologi terbuka 


    Maksud dari Pancasila sebagai ideologi terbuka adalah Pancasila mempunyai sifat aktual,  dinamis,  antisipatif dan Mampu menyesuaikan dengan perkembangan zaman.

     sebagai ideologi terbuka Pancasila memiliki beberapa dimensi. 
    1.   Dimensi idealis,  bahwa  nilai-nilai dasar yang terkandung dalam Pancasila bersifat sistematis dan rasional.
    2.   Dimensi normatif,  nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila perlu dijabarkan dalam suatu sistem norma sebagaimana terkandung dalam Pembukaan undang-undang Dasar 1945.
    3.   Dimensi realistis,  bahwasanya nilai-nilai Pancasila mencerminkan realitas yang hidup dan berkembang dalam masyarakat oleh karena itu Pancasila harus dan seharusnya dijabarkan dalam kehidupan sehari-hari sehingga bersifat realistis artinya mampu dijabarkan dalam kehidupan nyata dan berbagai bidang kehidupan.

    kedudukan hukum Pancasila


    1.    Pancasila sebagai dasar negara tercantum dalam alinea ke-4 pembukaan undang-undang Dasar 1945 yang dipertegas kembali dalam ketetapan MPR nomor XVII / MPR / 1998
    2.   Pancasila menjiwai pembukaan dan pasal-pasal undang-undang Dasar 1945.  menurut Profesor Soepomo pokok-pokok pikiran dalam Pembukaan undang-undang Dasar 1945 yaitu sila-sila Pancasila merupakan suasana kebatinan atau kejiwaan dari pasal-pasal undang-undang Dasar 1945.
    3.    Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum negara sebagaimana ditegaskan dalam undang-undang Nomor 10 Tahun 2004.  hal ini berarti bahwa semua peraturan perundang-undangan di Indonesia harus dijiwai oleh Pancasila. 

    Dari ketiga poin di atas dapat diketahui bahwa Pancasila berfungsi sebagai sumber segala hukum yang berlaku di Indonesia dan juga digunakan sebagai dasar negara untuk menjiwai pembukaan dan pasal undang-undang Dasar 1945.

    Artikel Terkait


    EmoticonEmoticon