Materi TWK CPNS : Sejarah pergantian konstitusi di Indonesia


Hingga sampai saat ini tercatat sebanyak 3 kali bangsa Indonesia telah mengalami penggantian konstitusi dimulai sejak Indonesia merdeka tahun 1945 sampai tahun 1966.  artikel ini sekaligus sebagai materi untuk persiapan tes CPNS yang akan digalakkan awal tahun 2020 mendatang maka akan dibahas mengenai sejarah pergantian konstitusi di Indonesia  dan alasan dibalik pergantian konstitusi tersebut.

17 agustus 1945 - 27 Desember 1945


pada rentang waktu ini berlaku undang-undang Dasar 1945.  undang-undang Dasar 1945 ini merupakan hasil rancangan dari BPUPKI dan oleh PPKI sendiri kemudian disahkan pada tanggal 18 Agustus 1945 sehari setelah Bung Karno memproklamasikan kemerdekaan Indonesia.  undang-undang Dasar 1945 bertahan kurang lebih 4 tahun sebelum digantikan pada tanggal 27 Desember 1945 dengan konstitusi RIS atau Konstitusi Republik Indonesia Serikat. 


23 Desember 1949-  18 Agustus 1950

Pada rentang waktu ini berlau Konstitusi RIS.  alasan kuat dibalik pergantian konstitusi undang-undang Dasar 1945 menjadi konstitusi RIS  adalah tak terlepas daripada upaya mempertahankan kemerdekaan Indonesia. karena seperti yang kita ketahui bahkan setelah Indonesia memproklamasikan kemerdekaannya penjajah tidak begitu saja menyerah terhadap wilayah kolonialnya dengan berbagai cara mereka kembali mengupayakan untuk kembali menguasai daerah Indonesia.  Pada rentang tahun tersebut terjadi perang mempertahankan kemerdekaan Indonesia baik secara fisik maupun dengan jalur diplomasi. di antara perjuangan dengan jalur diplomasi adalah melalui sidang-sidang yang salah satunya adalah diadakannya sebuah perjanjian bahwa Indonesia dan Belanda akan membentuk Uni indonesia-belanda dengan ratu Belanda sebagai kepala pemerintahan dan salah satu hasilnya adalah mengenai penerapan konstitusi RIS ini.  

18 agustus 1950 - 5  juli 1959

Tak begitu lama  setelah konstitusi RIS menggantikan undang-undang Dasar 1945 tepatnya kurang labih 1 tahun Konstitusi Republik Indonesia atau RIS  kembali digantikan dengan UUDS 1950. Alasannya karena memang konstitusi RIS ini merupakan buatan kolonial sehingga tidak mewakili Indonesia itu sendiri.  akhirnya setelah mempertahankan kemerdekaan selama kurang lebih 4 tahun akhirnya Belanda menyerahkan sepenuhnya dan mengakui kemerdekaan Indonesia baik secara de facto maupun de jure yang ditandatangani kedua pihak Indonesia Belanda melalui Konferensi Meja Bundar di Den Haag Belanda.

5 juli 1959 sampai 11 Maret 1966


Pada  periode ini  UUDS 1950 digantikan oleh undang-undang Dasar 1945.  pengganti iini dikarenakan kegagalan dari konstituante untuk merumuskan konstitusi yang baru sehingga melalui Melalui dekrit presiden tanggal 5 Juli 1959.  bersamaan dengan itu melalui dekrit yang sama konstituante yang sebelumnya dibentuk untuk merumuskan undang-undang dasar negara di bubarkan. 

Artikel Terkait


EmoticonEmoticon