Makalah Perkembangan Perangkat Pembelajaran (Kurikulum, Silabus dan RPP) Dan PPTnya

Tags

Makalah Perkembangan  Perangkat Pembelajaran  (Kurikulum, Silabus dan RPP). Bagi anda yang membutuhkan silahkan donwload melalui link yang kami sediakan di dalam postingan ini. 

KATA PENGANTAR

Puji syukur penyusun makalah panjatkan atas kehadirat Allah Subhanahu wa Ta’ala atas limpahan rahmat dan karunia-Nya kepada penyusun sehingga, berkat hal tersebut penyusun dapat menyelesaikan penyusunan sebuah makalah yang berjudul Perkembangan Perangkat Pembelajaran. Tak Lupa pula kami hanturkan Shalawat dan salam kepada junjungan mulia Nabi Muhammad Shallallahu`alaihi Wa Sallam sosok manusia pilihan yang telah menyelamat umat manusia dari belenggu kejahiliaan.
Kedua ucapan di  atas sering dijadikan formalitas ucapan pembuka atau mukadimah semata, padahal seyogyanya kita selaku ummat islam tidak hanya menganggapnya sebagai formalitas melainkan sebagai bentuk pengingat jati diri dan kemudian diwujudkan dalam bentuk implementasi dalam beraktivitas di kehidupan sehari-hari.
Menyangkut Makalah yang berjudul perkembangaan Perangkat Pembelajaran ini, di susun dengan rujukan beberapa referensi yang membahas materi perangkat pembelajaran. Kami sadari bahwa dalam makalah ini pasti ada kekurangan dalam berbagai hal tetapi penyusun materi tetap berharap bahwa dengan kehadiran makalah ini kiranya bisa mendatangkan manfaat bagi diri saya pribadi maupun para pembaca sekalian dalam rangkat menambah wawasan kita mengenai perkembangan perangkat Pembelajaran.
Palu, 04 Desember 2019

                                                                                  Penyusun



DAFTAR ISI


BAB I  PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang

Tak di pungkiri lagi bahwa negara kita ini adalah negara yang di limpahkan berkah berupa Sumber Daya Alam yang melimpah Ruah. Emas, Besi, Batu-bara, Nikel, Tembaga, Minyak Bumi, Minyak Nabati dan komoditas lainnya yang jarang ada di negera lain ada di negera kita. Tapi Mirisnya Kita kekurangan SDM yang bisa mengelolahnya SDA tersebut alhasil kita hanya bisa mengelus dada menyaksikan SDA kita di kelolah Negara Maju.
Jika diibaratkan Negara ini dan Pendidikan Seperti halnya sebuah Mobil yang berada diatas dongkrak. Untuk Membuat Mobil Terangkat ke poisis yang lebih tinggi dongkrak yang harus di Naikkan. Relevan dengan perumpamaan tersebut pendidikanlah yang berfungsi sebagai dongkrak dan yang bisa memompa dongkrak adalah para Guru sebagai Tenaga Pendidik.
untuk mensukseskan pendidikan Indonesia ini diperlukan peran maksimal yang dilandaskan pada teori tentang pendidikan yang kuat.  Dalam hal ini bukan cuma guru yang dimaksud tetapi pihak-pihak lain yang turut bergabung dalam sebuah lingkup pelaksana pendidikan. Dalam hal ini ini terkait mengenai kebijakan-kebijakan pada bidang pendidikan yang dikeluarkan oleh pemerintah termasuk didalamnya kurikulum sebagai bagian dari pada perangkat pembelajaran yang mengatur bagaimana pembelajaran di sekolah-sekolah berlangsung.
Pembelajaran  di sekolah untuk semua jenjang  hendaknya dirancang sebaik mungkin oleh guru selaku ujung tombak pendidikan itu sendiri.  Semua yang akan diajarkan oleh guru seharusnya bukan spontanitas melainkan sesuatu yang direncanakan dan disesuaikan dengan kebijakan-kebijakan yang dituntut ataupun diberlakukan oleh pemerintah selaku penyelenggara pendidikan. berkaitan dengan hal ini setiap guru dituntut untuk merancang sebuah rencana pembelajaran yang sering di disingkat dengan RPP dengan mengacu pada silabus dan dibingkai oleh kurikulum yang berlaku.
Perangka pembelajaran yang ditekankan disekolah selalu mengalami perkembangan.  sejak tahun 1945 sampai dipenghujung tahun 2019 ini tercatat Indonesia telah melakukan pergantian kurikulum sebanyak 11 kali. Pergantian kurikulum ini dilakukan pemerintah atas dasar untuk meningkatkan progres pendidikan dan juga merupakan bentuk inovasi ataupun penyesuaian terhadap perubahan tingkat kompetensi manusia yang semakin hari semakin meningkat terseret arus globalisasi. 
sehubungan dengan pemaparan ini sebuah makalah berjudul Perkembangan perangkat pembelajaran disusun. Pada makalah ini Perkembangan perangkat pembelajaran akan dibahas melalui penjelasan mengenai perkebangan kurikulum, silabus dan RPP dan keterkaitannya dengan strategi pembelajaran.

B.     Tujuan Penyusunan Makalah

Makalah ini secara khusus bertujuan untuk memenuhi tugas mata kuliah Inovasi Pembelajaran Sains. Secara umum makalah ini bertujuan untuk memberikan tambahan pengetahuan mengenai perkembangan Perangkat pemebalajaran di indonesia.

C.    Rumusan Masalah

Adapun rumusan masalah yang akan dibahas pada makalah ini adalah sebagai berikut :
1.      Apa yang dimaksud dengan Kurikulum ?
2.      Bagaimana hubungan antara kurikulum dan strategi pembalajaran ?
3.      Bagaimana Dasar pengembangan kurikulum ?
4.      Apa yang dimaksud dengan silabus ?
5.      Bagaimana tahapan Pengembangan Silabus ?
6.      Apa yang dimaksud dengan RPP ?
7.      Bagaimana Pengembangan RPP ?
8.      Bagaimana keterkaitan antara Kurikulum, Silabus dan RPP?

BAB II PEMBAHASAN

A.    Kurikulum

Jika membahas mengenai Perangkat pembelajaran maka kurikulum tidak boleh sampai terlewatkan karena bisa dikatakan kurikulum adalah hulu dari strategi pembelajaran yang akan diterapkan di sekolah sebagai oganisasi penyelenggara pendidikan secara langsung.

1.      Pengertian Kurikulum

Dikaji dari aspek terminologi kurikulum berasal dari bahasa yunani “curikula” yang berarti suatu jalan untuk pedati atau perlombaan (baharun, 2017). Istilah ini kemudian dipakai dalam dunia pendidikan menjadi jalan, usaha, kegiatan untuk mencapai tujuan pengajaran. Kemudian istilah tersebut berkembang menjadi sejumlah mata pelajaran yang diberikan disuatu lembaga pendidikan untuk memperoleh ijazah tertentu.
Mengacu pada undang-undang no. 20 tahun 2003 tersurat definisi Kurikulum yaitu seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Kemudian menurut baharun (2017) Kurikulum adalah perangkat mata pelajaran dan program pendidikan yang diberikan oleh suatu lembaga yang menyelenggarakan pendidikan yang berisi rencana pembelajaran yang akan diberikan kepada peserta didik dalam satu periode jenjang pendidikan.
Kurikulum indonesia disusun dan ditetapkan oleh pemerintah republik indonesia untuk dijadikan pedoman umum bagi setiap unit penyelenggara pendidikan di indonesia. Karenanya dielaitas dari arah dan hasil dari pendidikan nantinya terefleksikan pada tubuh kurikulum itu sendiri.
Kurikulum tampil dalam wujud fisika dokumen, meskipun hanya sebatas dokumen fungsi dari kurikulum sama halnya dengan undanga-undang yaitu merupakan patokan untuk melakukan sesuatu dalam hal ini kurikulum mengatur tentang bagaimana pelaksanaan pendidikan bukan hanya tentang belajar mengajar dikelas tetapi semua aspek yang terkait dengan pendidikan termasuk bagaimana managemen sekolah.

2.      Fungsi dan Komponen Kurikulum

a.       Fungsi kurikulum
Kurikulum dalam pendidikan mempunyai beberapa fungsi dan peranan dalam pencapaian tujuan pendidikan. Adapun fungsi dari kurikulum secara umum sebagai berikut (Winarso, 2015):
1)      Penyesuaian (the adjustive of adaptive function) yaitu menyesuaikan pendidikan dengan lingkungan secara keseluruhan
2)      Pengintegrasian (the integrating function) yaitu mendidik pribadi yang terintegrasi dengan msyarakat
3)      Diferensiasi (the differensiating function) yaitu memberikan pelayanan terhadap perbedaan-perbedaan perorangan dalam masyarakat
4)      Persiapan (the propaedutic) yaitu mempersiapkan siswa untuk dapat melanjutkan studi ke jenjang yang lebih tinggi untuk suatu jangkauan yang lebih jauh
5)      Pemilihan (the selective function) yaitu memberikan kesempatan kepada seseorang untuk memilih apa yang diinginkannya dan menari pehatiannya
6)      Diagnostic (the diagnostic function) yaitu membantu siswa memahami dan menerima dirinya sehingga dapat mengembangkan semua potensi yang dimilikinya.
Secara spesifik kurikulum mempunyai fungsi yang berbeda tegantung dari konteks dan subjek dimana kurikulum tersebut berlaku. Berikut Fungsi kurikulm bagi Sekolah, siswa dan kepala Sekolah (Winarso, 2015):
1)      Bagi Sekolah
Kurikulum befungsi sebagai suatu alat untuk mencapai tujuan pendidikan yang diinginkan oleh sekolah  dan juga sebagai pedoman untuk merancang dan mengatur proses belajar mengajar disekolah untuk setiap harinya.
2)      Bagi Guru
Kurikulum sebagai alat pedoman bagi guru dalam melaksanakan program pembelajaran dalam rangka mencapai tujuan pendidikan atau tujuan sekolah/madrasah dimana guru itu mengajar.
3)      Bagi Kepala Sekolah
Kurikulum merupakan pendoman oprasi dan manajemen sekolah.
b.      Komponen Kurikulum
Komponen dasar pembentuk Kurikulum setidaknya tediri dari 4 komponen inti yaitu (1) Tujuan; (2) Isi dan Struktur Kurikulum; (3) Strategi pelaksanaan PBM (Proses Belajar Mengajar), dan (4) Evaluasi (Bey, Aliani, & Mahulaw, 2018).
1)      Tujuan
Komponen tujuan berhubungan dengan arah atau hasil yang ingin diharapkan dicapai dalam hal ini mengacu pada tujuan pendidikan nasional yaitu tertuang dalam Undang-undang No. 20 Tahun 2003, Pasal 3, secara jelas mengambarkan tujuan Pendidikan Nasional,
 bahwa Pendidikan Nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermatabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuna untuk berkembangnya potensi peserta didik, agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuahan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab

Tujuan pendidikan kemudian dispesifikkan lagi yang kemudian dinamakan kompetensi. tujuan pendidikan diklasifikasikan menjadi empat yaitu tujuan Pendidikan Nasional (TPN), tujuan Institusional (TI), tujuan Kurikuler (TK) dan tujuan Instruksional atau tujuan Pembelajaran (TP) (Bey et al., 2018).
2)      Isi dan Struktur Kurikulum
Isi kurikulum merupakan komponen yang lebih banyak menitik beratkan pada pengalaman belajar yang harus dimiliki peserta didik dalam kegiatan proses pembelajaran. Isi kurikulum hendaknya memuat segala aspek yang berhubungan dengan aspek kognitif, afektif dan psikomotorik yang terdapat pada isi setiap mata pelajaran yang disampaikan dengan kegiatan proses pembelajaran. Isi kurikulum dan kegiatan pembelajaran diarahkan untuk mencapai tujuan dari semua aspek tersebut.
Isi kurikulum berkenaan dengan pengetahuan ilmiah dan pengalaman belajar yang harus diberikan kepada siswa untuk dapat mencapai tujuan pendidikan. Dalam menentukan isi kurikulum baik yang berkenaan dengan pengetahuan ilmiah maupun pengalaman belajar disesuaikan dengan tingkat dan jenjang pendidikan, perkembangan yang terjadi dalam masyarakat menyangkut tuntutan dan kebutuhan masyarakat
3)      Strategi Pelaksanaan Pembelajaran
Komponen ini berkaitan dengan strategi yang harus dilakukan dalam rangka pencapaian tujuan. Upaya untuk mengimplementasikan rencana yang sudah disusun dalam kegiatan nyata agar tujuan yang telah disusun tercapai secara optimal, dinamakan metode.
Komponen ini merupakan komponen yang memilki peran yang sangat penting, sebab berhubungan dengan implementasi kurikulum. Bagaimanapun bagus dan idealnya tujuan yang harus dicapai tanpa strategi yang tepat untuk mencapainya, maka tujuan itu tidak mungkin dapat dicapai. Strategi meliputi pernagkat pembelajaran yang tediri dari metode, rencana dan perangkat kegiatan yang direncanakan untuk mencapai tujuan tertentu.
Proses pelaksanaan kurikulum harus menunjukan adanya kegiatan pembelajaran, yaitu upaya guru untuk membelajarkan peserta didik baik di sekolah melalui kegiatan tatap muka, maupun di luar sekolah melalui kegiatan terstruktur dan mandiri. Dalam konteks inilah, guru dituntut untuk menggunakan berbagai strategi pembelajaran, metode mengajar, media pembelajaran, dan sumber-sumber belajar.
4)      Evaluasi
Dalam konteks pengembangan kurikulum, evaluasi merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dari pengembangan kurikulum itu sendiri. Melalui evaluasi, dapat ditentukan arti dan nilai kurikulum, sehinggabdapat dijadikan bahan pertimbangan apakah suatu kurikulum dapat dipertahankan atau tidak; bagian-bagian mana yang harus disempurnkan.
Evaluasi merupakan komponen untuk melihat efektifitas pencapaian tujuan. Dalam konteks kurikulum evaluasi dapat berfungsi untuk mengetahui apakah tujuan yang telah ditetapkan telah tercapai atau belum, atau evaluasi digunakan sebagai umpan balik dalam perbaikan strategi yang ditetapkan. Evaluasi kurikulum merupakan suatu usaha yang sulit dan kompleks, karena banyak aspek yang harus dievaluasi, banyak orang yang terlibat, dan luasnya kurikulum yang harus diperhatikan.

3.      Hubungan Antara Kurikulum dan Strategi Pembelajaran.

Seperti yang sebelumnya diulas pada bagian komponen kurikulum bahwa salah satu komponen inti dari kurikulum adalah menyangkut Strategi Pelaksanaan Pembelajaran. Strategi pembelajaran ini merupakan bagian yang vital karena berkaitan dengan masalah cara atau sistem penyampaian isi kurikulum (delivery system) dalam rangka pencapaian tujuan yang telah dirumuskan.
Strategi pembelajaran meliputi pendekatan, prosedur, metode, model, dan teknik yang digunakan dalam menyajikan bahan/isi kurikulum (Hernawan & Andriyani, 2011). Strategi merupakan tindakan nyata dari guru dalam melaksanakan pembelajaran melalui cara tertentu yang dinilai lebih efektif dan lebih efisien.  Dengan kata lain, strategi berhubungan dengan siasat atau taktik yang digunakan guru dalam melaksanakan kurikulum secara sistemik dan sistematik.
Kurikulum mempengaruhi dan menentukan jenis strategi pembalajaran yang harus diterapkan guru disekolah-sekolah meskipun sifatnya lebih fleksibel. Perubahan Kurikulum bisa menyebabkan tergesernya paradigma strategi pembelajaran. Hal ini lah yang sering terjadi pada sistem pendidikan indonesia yang disebabkan karena kurikulum pendidikan kita sering mengalami perubahan. Meskipun dikatakan demikian, pergantian kurikulum merupakan hal yang memang diperlukan dalam hal menyesuaikan kurikulum dengan peningkata komptensi manusia yang terus meningkat sering zaman.
Untuk menunjukkan hubungan antara kurikulum dan strategi pembelajaran berikut tabel perubahan strategi pembelajaran dintinjau dari dua kurikulum yang berlaku 15 tahun terakhir yaitu KTSP (2006-2013) dan Kurikulum 2013 (2013-sekarang).
Tabel 1. Pergeseran Strategi Pembelajaran dai KTSP ke K13
Aspek tinjauan
KTSP
KURIKULUM 2013
Standar Proses Pembelajaran
Ekspolarasi, Elaborasi dan Konfirmasi
Sainstifik yaitu Mengamati, Menanya, Mengolah, Menyajikan, Menyimpulkan, dan Mencipta.
Pendekatan
Behaviour dan Kognitifisme
Konstruktivisme
Kompetensi
Mengutamakan kemampuan Kognitif
Menekankan Penyeimbangan antara kognitif, afektif dan psikomotorik.
Pembelajaran
teacher central Learning
Stundent central Learning

Dari tabel diatas jelas menunjukkan bahwa kurikulum menentukan strategi pembelajaran sebagai bagian dari pada standar proses yang dimuat dalam kuriklum. Perubahan-perubahan tersebut juga dipengaruhi oleh globalisasi dalam hal ini perkembangan teknologi informasi yang kian pesat saat ini. Sehingga pembelajaran akan lebih efektif dengan memanfaatkan kecepatan akses informasi. Hal ini salah satu faktor yang yang mendukung penerapan strategi student center learning pada kurikulum 2013 saat ini.

4.      Pengembangan Kurikulum

Pengembangan adalah kegiatan untuk menghasilkan sesuatu terdiri dari kegiatan penyusunan, pelaksanaan, penilaian, dan penyempurnaan (baharun, 2017). Pengembangan kurikulum menunjuk pada kegiatan menghasilkan kurikulum.
Pada hakikatnya pengembangan kurikulum itu merupakan usaha untuk mencari bagaimana rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran yang sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan untuk mencapai tujuan tertentu dalam suatu lembaga.
Pengembangan kurikulum merupakan suatu proses yang kompleks, dan melibatkan berbagai komponen yang saling terkait. Oleh karena itu dalam proses pengembangan kurikulum  tidak hanya menuntut keterampilan teknis dari pihak pengembang terhadap pengembangan berbagai komponen kurikulum, tetapi harus pula dipahami berbagai komponen yang mempengaruhinya.
 Pengembangan kurikulum diarahkan pada pencapaian nilai-nilai umum, konsep-konsep, masalah dan keterampilan yang akan menjadi isi kurikulum yang disusun dengan fokus pada nilai-nilai tadi. Adapun selain berpedoman pada landasan-landasan yang ada, pengembangan kurikulum juga berpijak pada prinsip-prinsip pengembangan kurikulum. Berdasarkan UU No. 20 tahun 2003 Bab X tentang kurikulum, pasal 36 ayat 1 bahwa pengembangan kurikulum dilakukan dengan mengacu pada standar nasional pendidikan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional. Suatu kurikulum diharapkan memberikan landasan, isi dan menjadi pedoman bagi pengembangan kemampuan siswa secara optimal sesuai dengantuntunan dan tantangan perkembangan masyarakat.
Kurikulum disusun untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional dengan memperhatikan tahap perkembangan peserta didik dan kesesuaiannya dengan lingkungan, kebutuhan pembangunan nasional, perkembangan ilmu pengetahuan dan tekhnologi serta kesenian, sesuai dengan jenis dan jenjang masing-masing satuan pendidikan.  Pengembangan kurikulum berlandaskan faktor-faktor sebagai berikut :(Winarso, 2015)
a.       Tujuan filsafat dan pendidikan nasional yang dijadikan sebagai dasar untuk merumuskan tujuan institusional yang pada gilirannya menjadi landasan dalam merumuskan tujuan kurikulum suatu satuan pendidikan.
b.      Sosial budaya dan agama yang berlaku dalam masyarakat kita.
c.       Perkembangan peserta didik, yang menunjuk pada karekteristik perkembangan peserta didik.
d.      Keadaan lingkungan, yang dalam arti luas meliputi lingkungan manusiawi (interpersonal), lingkungan kebudayaan termasuk iptek (kultural), dan lingkungan hidup (bioekologi), serta lingkungan alam (geoekologis).
e.       Kebutuhan pembangunan, yang mencakup kebutuhan pembangunan di bidang ekonomi, kesejahteraan rakyat, hukum, hankam, dan sebagainya.
f.       Perkembangan ilmu pengetahuan dan tekhnologi yang sesuai dengan sistem nilai dan kemanusiawian serta budaya bangsa.
Dalam pengembangan kurikulum terdapat sejumlah Prinsip-prinsip yang dijadikan dasar untuk Pengembangan Kurikulum yaitu prinsip khusus dan prinsip umum. Prinsip umum terdiri dari prinsip relavansi, fleksibelitas, Kontinuitas, praktis dan efektivitas. Berikut penjelasanya : (Wisnu, n.d.)
a.       Prinsip relevansi
Ada dua macam relevansi yang harus dimiliki kurikulum, yaitu relevan ke luar dan relevansi di dalam kurikulum itu sendiri. Relevansi ke luar maksudnya tujuan, isi, dan proses belajar yang tercakup dalam kurikulum hendaknya relevan dengan tuntutan, kebutuhan, dan perkembangan masyarakat. Kurikulum menyiapkan siswa untuk bisa hidup dan bekerja dalam masyarakat
b.      Prinsip Fleksibelitas
kurikulum hendaknya memilih sifat lentur atau fleksibel. Kurikulum mempersiapkan anak untuk kehidupan sekarang dan yang akan datang, di sini dan ditempat lain, bagi anak yang memiliki latar belakang dan kemampuan yang berbeda. Suatu kurikulum yang baik adalah kurikulum yang berisi hal-hal yang solid, tetapi daram pelaksanaannya memung inkan terjadinya penyesuaian-penyesuaian berdasarkan kondisi daera aktu maupun kemampuan, dan latar belakang anak.
c.       Prinsip kontinuitas
Kontinuitas berarti berkesinambungan. Perkembangan dan proses belajar anak berlangsung secara berkesinambungan, tidak terputus-putus atau berhenti-henti. Oleh karena itu, pengalaman-pengalaman belajar yang disediakan kurikulum juga hendaknya berkesinambungan antara satu tingkat kelas, dengan kelas lainnya, antara satu jenjang pendidikan dengan jenjang lainnya, juga antara jenjang pendidikan dengan pekerjaan. Pengembangan kurikulum perlu dilakukan serempak bersama-sama, perlu selalu ada komunikasi dan kerja sama antara para pengembang kurikulum sekolah dasar dengan SMTP, SMTA, dan Perguruan Tinggi.
d.      Prinsip praktis,
Praktis dalam arti Mudah dilaksanakan, menggunakan alat-alat sederhana dan biayanya juga murah. Prinsip ini juga disebut prinsip efisiensi. Betapapun bagus dan idealnya suatu kurikulum kalau menuntut keahlian-keahlian dan peralatan yang sangat khusus dan mahal pula biayanya, maka kurikulum tersebut tidak praktis dan sukar dilaksanakan. Kurikulum dan pendidikan selalu dilaksanakan dalam keterbatasan-keterbatasan, baik keterbatasan waktu, biaya, alat, maupun personalia. Kurikulum bukan hanya harus ideal tetapi juga praktis.
e.       Prinsip efektivitas.
Kurikulum sebagai alat untuk mencapai tujuan pendidikan harus efektif baik secara kuantitas maupun kualitas.

5.      Pekembangan Kurikulum di Indonesia

Berikut perkembangan kurikulum di indonesia yang dibahas mulai daari kurikulum tahun 1964 sampai K13 ((Nahdati, 2019)
a.       Kurikulum Tahun 1964
Kurikulum ini bersifat tradisional yaitu pendidikan dan pengajaran dimaksudkan memberi pelajaran kepada siswa. Kurikulum tahun 1964 memiliki ciri khusus yaitu :
1)        Tujuan pembelajarannya membekali siswa agar mampu melanjutkan kejenjang berikutnya
2)        Menekankan pada penguasaan materi
3)        Pembelajaran satu arah
4)        Organisasi kurikulum bervariasi khusus untuk sekolah kejuruan antara teori dan praktik dipisah
5)        Mata pelajaran PAI masuk dalam pelajaran budi pekerti
b.      Kurikulum Tahun 1968
1)        Mata pelajaran PAI menjadi mata pelajaran sendiri setelah PKI dibubarkan
2)        Lebih mengarah pada Pancasila sebagai dasar NKRI
c.       Kurikulum Tahun 1975
1)        Pembelajaran memperhatikan lingkungan yang ada disekitar tempat pembelajaran
2)        Mulai mengenal PPSI (Prosedur Pengembangan Sistem Instruksional)
d.      Kurikulum Tahun 1984
1)        Pola pembelajaran dua arah (guru dan siswa aktif dalam pembelajaran di kelas)
2)        Adanya sistem semester untuk SMP dan SMA dan SD adalah catur wulan (cawu)
e.       Kurikulum Tahun 1994
1)        Penerapan muatan lokal
2)        Konsep link dan match (keterkaitan dan kesepadanan) antara dunia pendidikan dan dunia kerja
3)        Wajib belajar awalnya 6 tahun menjadi 9 tahun
f.       Kurikulum Tahun 1999
Merupakan kurikulum suplemen pada era reformasi yaitu dengan adanya pelajaran yang tetap diajarkan dan ada yang tidak diajarkan yaitu pelajaran P4 (Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila)
g.      Kurikulum Tahun 2004, Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK)
1)        Mengutamakan kemampuan
2)        Menekankan bantuan alat
3)        Evaluasi menekankan pada kemampuan atau percepatan masing-masing siswa
4)        Berbasis kinerja (lebih menekankan kinerja)
h.      Kurikulum Tahun 2006/2007, Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)
Ciri-cirinya :
1)        Kebebasan pada masing-masing sekolah
2)        Otonomi pada tingkat sekolah
3)        Sekolah memiliki keleluasaan mengembangan kurikulum
4)        Guru memiliki keleluasaan dalam mengembangan kurikulum
Permasalahan kurikulum 2006 :
1)        Konten kurikulum terlalu padat dengan banyaknya mata pelajaran dan materi yang keluasan dan kesukarannya melampaui usia anak
2)        Kurikulum belum sepenuhnya berbasis kompetensi sesuai fungsi dan tujuan pendidikan nasional
3)        Kompetensi belum menggambarkan domain sikap, keterampilan, dan pengetahuan
4)        Kompetensi yang dikembangkan sesuai kebutuhan belum terakomodasi kurikulum
5)        Kurikulum belum peka dan tanggap terhadap perubahan sosial
6)        Standar proses pembelajaran belum menggambarkan pembelajaran yang rinci
7)        Belum mengarahnya penilaian berbasis kompetensi (proses dan hasil) dan belum secara tegas menuntut adanya remidiasi berkala
8)         Kurikulum yang memerlukan dokumen lebih rinci agar tidak menimbulkan multi tafsir
i.        Kurikulum 2013
Landasan Pengembangan Kurikulum 2013 :
1)        Aspek Filosofi
a)        Berbasis pada nilai luhur dan akademik
b)        Berdasarkan kebutuhan peserta didik dan masyarakat
c)        Berorientasi pada pengembangan kompetensi
2)        Aspek Yuridis
Menurut RP JMN 2010-2014 (Sektor Pendidikan) :
a)        Perubahan metodologi pembelajaran
b)        Penataan kurikulum
3)        Aspek Konseptual
a)        Relevansi
b)        Model Kurikulum Berbasis Kompetensi
c)        Kurikulum lebih dari sekedar dokumen
d)       Proses pembelajaran ; aktivitas belajar, output belajar, outcome belajar
e)        Penilaian ; keseuaian teknik penilaian dengan kompetensi penjenjangan penilaian
4)        Penyempurnaan Pola Pikir Perumusan Kurikulum
Permasalahan kurikulum KBK 2004, KTSP 2006, Kurikulum 2013, yaitu:
a)        KBK 2004 dan KTSP 2006, Standar Kompetensi Lulusan diturunkan dari Standar Isi. Kurikulum 2013 ; Standar Kompetensi Lulusan diturunkan dari kebutuhan
b)        KBK 2004 dan KTSP 2006, Standar isi dirumuskan berdasarkan Tujuan Mata Pelajaran. Kurikulum 2013 ; standar isi diturunkan dari Standar Kompetensi Lulusan melalui kompetensi inti
c)        KBK 2004 dan KTSP 2006, pemisahan antara mata pelajaran pembentuk sikap, keterampilan, dan pengetahuan. Kurikulum 2013 ; semua mata pelajaran ahrus berkontribusi terhadap pembentuk sikap, keterampilan, dan pengetahuan.
d)       KBK 2004 dan KTSP 2006, kompetensi diturunkan dari mata pelajaran. Kurikulum 2013 ; kompetensi diturunkan dari kompetensi yang logis dicapai
e)        KBK 2004 dan KTSP 2006, mata pelajaran lepas satu dengan yang lain, seperti sekumpulan mata pelajaran terpisah. Kurikulum 2013 ; semua mata pelajaran diikat oleh kompetensi inti (tiap kelas)
5)        Alasan Pengembangan Kurikulum 2013
a)        Tantangan masa depan ; ASEAN Community, masalah lingkungan hidup, kemajuan teknologi informasi, industri kreatif budaya, teknosains, hasil TIMSS, dan PISA
b)        Kompetensi masa depan ; kemampuan berkomunikasi, berpikir kritis, warga negara yang efektif, masyarakat global, kesiapan bekerja,kecerdasan sesuai minat dan bakatnya.
c)        Fenomena negatif ; perkelahian pelajar, narkoba, korupsi, plagiarisme, mencontek, gejolak masyarakat.
d)       Persepsi masyarakat ; menitikberatkan pada aspek kognitif, beban siswa terlalu berat, dan kurangnya muatan karakter.
6)        Identifikasi Kesenjangan Kurikulum
a)        Kondisi Saat Ini
(1)          Kompetensi Lulusan
(a)      Sikap belum mencerminkan karakteristik mulia
(b)     Keterampilan belum sesuai kebutuhan
(c)      Pengetahuan-pengetahuan lepas
(2)          Materi Pembelajaran
(a)      Belum relevan dengan dengan kompetensi yang dibutuhkan
(b)     Beban belajar terlalu berat
(c)      Terlalu luas, kurang mendalam
(3)          Proses Pembelajaran
(a)      Berpusat pada guru
(b)     Pembelajaran berorientasi pada buku teks
(c)      Buku teks hanya memuat materi bahan
(4)          Penilaian
(a)      Lebih menekankan aspek kognitif
(b)     Tes menjadi cara penilaian yang dominan
(5)          Pendidik dan Tenaga Kependidikan
(a)      Memenuhi kompetensi profesi kerja
(b)     Fokus pada ukuran kinerja PTK
(6)          Pengelolaan Kurikulum
(a)      Satuan pendidikan mempunyai kebebasan dalam pengelolaan kurikulum
(b)     Kecenderungan satuan pendidikan menyusun kurikulum tanpa mempertimbangkan kondisi satuan pendidikan, kebutuhan peserta didik, dan potensi daerah
(c)      Pemerintah hanya menyiapkan sampai standar isi mata pelajaran
b)        Kondisi Ideal
(1)          Kompetensi Lulusan
(d)     Berkarakter mulia
(e)      Keterampilan relevan
(f)      Pengetahuan-pengetahuan terkait
(2)          Materi Pembelajaran
(a)      Relevan dengan kompetensi yang dibutuhkan
(b)     Beban belajar terlalu berat
(c)      Sesuai tingkat perkembangan anak
(3)          Proses Pembelajaran
(a)      Berpusat pada peserta didik
(b)     Pembelajaran kontekstual
(c)      Buku teks memuat materi dan proses pembelajaran
(4)          Penilaian
(a)      Menekankan aspek kognitif, afektif, psikomotorik
(b)     Penilaian menggunakan tes dan portofolio
(5)          Pendidik dan Tenaga Kependidikan
(a)      Memenuhi kompetensi profesi, pedagogi, sosial, dan personal
(b)     Motivasi mengajar
(6)          Pengelolaan Kurikulum
(a)      Pemerintah pusat dan daerah memiliki kendali kualitas dalam pelaksanaan kurikulum
(b)     Satuan pendidikan mampu menyusun kurikulum dengan mempertimbangkan kondisi pendidikan, kebutuhan peserta didik, dan potensi daerah
(c)      Pemerintah menyiapkan semua komponen kurikulum sampai buku teks dan pedoman

B.     Silabus

1.      Definis dan komponen Silabus

Silabus berasal dari bahasa Latin “syllabus” yang berarti daftar, tulisan, ikhtisar, ringkasan, isi buku (Wikipedia, 2017). Dari segi konteks istilah Silabus dapat diartikkan sebagai acuan rencana pembelajaran pada suatu dan/atau kelompok mata pelajaran/tema tertentu yang mencakup standar kompetensi, kompetensi dasar, materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator, penilaian, alokasi waktu, dan sumber/bahan/alat belajar (Direktorat Tenaga Kependidikan, 2008).
Silabus digunakan untuk menyebut suatu produk pengembangan kurikulum berupa penjabaran lebih lanjut dari standar kompetensi dan kemampuan dasar yang ingin dicapai, dan pokok-pokok serta uraian materi yang perlu dipelajari peserta didik dalam mencapai standar kompetensi dan kompetensi dasar. Silabus dibuat untuk jangka waktu satu semester atau satu tahun. Dengan demikian, silabus merupakan garis besar program pembelajaran untuk satu semester/satu tahun.
Silabus dikembangkan berdasarkan Standar Kompetensi Lulusan dan Standar Isi untuk satuan pendidikan dasar dan menengah sesuai dengan pola pembelajaran pada setiap tahun ajaran tertentu. Silabus merupakan acuan penyusunan kerangka pembelajaran untuk setiap bahan kajian mata pelajaran. Berdasarkan Permendikbud  Nomor 22 Tahun 2016 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah, silabus dalam K13 paling sedikit memuat:
a.       Identitas mata pelajaran (khusus SMP/MTs/SMPLB/Paket B dan SMA/MA/SMALB/SMK/MAK/Paket C/ Paket C Kejuruan);
b.      Identitas sekolah meliputi nama satuan pendidikan dan kelas;
c.       Kompetensi inti, merupakan gambaran secara kategorial mengenai kompetensi dalam aspek sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang harus dipelajari peserta didik untuk suatu jenjang sekolah, kelas dan mata pelajaran;
d.      kompetensi dasar, merupakan kemampuan spesifik yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang terkait muatan atau mata pelajaran;
e.       tema (khusus SD/MI/SDLB/Paket A);
f.       materi pokok, memuat fakta, konsep, prinsip, dan prosedur yang relevan, dan ditulis dalam bentuk butir-butir sesuai dengan rumusan indikator pencapaian kompetensi;
g.      pembelajaran, yaitu kegiatan yang dilakukan oleh pendidik dan peserta didik untuk mencapai kompetensi yang diharapkan;
h.      penilaian, merupakan proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk menentukan pencapaian hasil belajar peserta didik;
i.        alokasi waktu sesuai dengan jumlah jam pelajaran dalam struktur kurikulum untuk satu semester atau satu tahun; dan
j.        sumber belajar, dapat berupa buku, media cetak dan elektronik, alam sekitar atau sumber belajar lain yang relevan.

2.      Pengembangan Silabus

Salah satu tinjuan perebedaan dan sekaligus inovasi yang dihadirkan pada Kurikulum 2013 yang menjadi pembeda dengan kurikulum KTSP adalah prihal penyusunan silabus. Pada K13 Silbuas secara mutlak ditentukan dan diseragamakan oleh pemerintah sedangkan pada Versi KTSP silabus dikembangkan menyesuaikan karakteristik setiap unit pelaksana pendidikan sehingga setiap sekolah dituntun untuk menyusun silabus sekolah mereka masing-masing.
Dalam pengembangan silabus perlu dipertimbangkan beberapa prinsip. Prinsip tersebut merupakan kaidah yang akan menjiwai pelaksanaan kurikulum. Terdapat beberapa prinsip yang harus dijadikan dasar dan rambu-rambu dalam pengembangan silabus ini, yaitu: ilmiah, relevan, sistematis, konsisten, memadai/adequate, aktual/kontekstual, fleksibel, dan menyeluruh (Direktorat Tenaga Kependidikan, 2008). 
1)      Ilmiah
maksudnya bahwa keseluruhan materi dan kegiatan yang menjadi muatan dalam silabus harus benar dan dapat dipertanggungjawabkan secara keilmuan. Mengingat silabus berisikan garis-garis besar isi/materi pembelajaran yang akan dipelajari siswa, maka materi/isi pembelajaran tersebut harus memenuhi kebenaran ilmiah. Untuk itu, dalam penyusunan silabus disarankan melibatkan ahli bidang keilmuan masing-masing mata pelajaran agar materi pembelajaran tersebut memiliki validitas yang tinggi.
2)      Relevan
Maksudnya bahwa cakupan, kedalaman, tingkat kesukaran dan urutan penyajian materi dalam silabus harus sesuai dengan tingkat perkembangan fisik, intelektual, sosial, emosional, dan spritual peserta didik.
3)      Sistematis
Maksudnya bahwa komponen-komponen dalam silabus harus saling berhubungan secara fungsional dalam mencapai kompetensi. Silabus pada dasarnya merupakan suatu sistem, oleh karena itu dalam penyusunannya harus dilakukan secara sistematis.
4)      Konsisten
Maksudnya bahwa dalam silabus harus nampak hubungan yang konsisten (ajeg, taat asas) antara kompetensi dasar, indikator, materi pokok, pengalaman belajar, sumber belajar, dan sistem penilaian.
5)      Memadai
Maksudnya bahwa cakupan indikator, materi pokok, pengalaman belajar, sumber belajar, dan sistem penilaian cukup memadai untuk menunjang pencapaian kompetensi dasar yang pada akhirnya mencapai standar kompetensi.
6)      Aktual dan Kontekstual
Maksudnya bahwa cakupan indikator, materi pokok, pengalaman belajar, sumber belajar, dan sistem penilaian memperhatikan perkembangan ilmu, teknologi, dan seni mutakhir dalam kehidupan nyata, dan peristiwa yang terjadi.
7)      Fleksibel
maksudnya bahwa keseluruhan komponen silabus dapat mengakomodasi keragaman peserta didik, pendidik, serta dinamika perubahan yang terjadi di sekolah dan tuntutan masyarakat.
8)      Menyeluruh
maksudnya bahwa komponen silabus mencakup keseluruhan ranah kompetensi (kognitif, afektif, psikomotor).

3.      Perkembangan Silabus Sebagai Perangkat Pembelajaran.

Silabus adalah salah satu komponen perangkat pembelajaran dari rencana pembelajaran pada suatu kelompok mata pelajaran.  Silabus mencakup standar kompetensi, kompetensi dasar, materi pembelajaran, indikator, penilaian, alokasi waktu, dan sumber belajar yang dikembangkan oleh setiap satuan pendidikan.
Dalam perkembanganya sebagai perangkat pembelajaran, silabus pendidikan yang berlaku di indonesia mengalami perkembangan seriring dengan perubahan kebijakan pemerintah dalam bidang pendidikan. Silabus adalah penafsiran mendetai dan jelas dari kurikulum sebagai hulu pedoman pendidikan. Sehingga perubahan kurkikulum bisa saja menyebabkan perubahan dalam silabus.
Untuk meninjau perkembangan silabus berikut tabel yang menyajikan struktur silabus dari 3 kurikulum terakhir.
Tabel 2 struktur silabus 3 kurikulum terakhir.
KBK
KTSP
KURIKULUM 2013
1.      Standar kompetensi
2.      Komptensi Dasar
3.      indikator
4.      materi Pokok
5.      Pengalaman belajar
6.      Alokasi Waktu
7.      Sumber/bahan/alat Belajar
8.      Penilaian

(Departemen Pendidikan Nasional, 2003)
1.      Standar Kompetensi
2.      KD
3.      Materi Pokok
4.      Kegiatan Pembelajaran
5.      Indikator
6.      Penilaian
7.      Alokasi Waktu
8.      Sumber belajar
(direktorat tenaga kependidikan, 2008)
1.      KI
2.      KD
3.      Indikator
4.      Materi Pokok
5.      Kegiatan Pembelajaran
6.      Penilaian
7.      Alokasi Waktu
8.      Sumber belajar
(Permendikbud, 2016)

Dalam perkembangan silabus dari KBK, KTSP dan K13 tampak jelas bahwa dari segi struktur terdapat beberapa perubahan terutama dalam perubahan istilah. Pada k13 yang berlaku saat ini perubahan yang jelas adalah pada bagian yang sebelumnya pada KTSP adalah Standar Komptensi berubah menjadi Kompetensi inti. Selain itu pada KBK dan KTSP kegiatan pengembangan Kurikulum merupakan kewenangan satuan pendidikan, namun dalam K13 kegiatan pengembangan silabus merupakan kewenangan Pemerintah.

C.    Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)

1.      Definis dan komponen RPP K13

Rencana pembelajaran yang dikembang secara rinci dari materi pokok atau tema tertentu yang  mengacu pada silabus (Kemdikbud, 2013:37). Dikembangkan secara rinci dari suatu materi pokok atau tema terntentu yang mengacu pada silabus untuk mengarahkan kegiatan pembelajaran siswa dalam upaya mencapai Kompetensi Dasar (KD) (Kemdikbud, 2013: 9).
Menurut Permendikbud Nomor 22 Tahun 2016, Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) adalah rencana kegiatan pembelajaran tatap muka untuk satu pertemuan atau lebih. RPP dikembangkan dari silabus untuk mengarahkan kegiatan pembelajaran peserta didik dalam upaya mencapai Kompetensi Dasar (KD). Setiap pendidik pada satuan pendidikan berkewajiban menyusun RPP secara lengkap dan sistematis agar pembelajaran berlangsung secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, efisien, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik. RPP disusun berdasarkan KD atau subtema yang dilaksanakan kali pertemuan atau lebih.
1.      Komponen RPP terdiri atas (Kemendikbud, 2013):
a.       Identitas sekolah yaitu nama satuan pendidikan;
b.      Identitas mata pelajaran atau tema/subtema;
c.       Kelas/semester;
d.      Materi pokok;
e.       Alokasi waktu ditentukan sesuai dengan keperluan untuk pencapaian KD dan beban belajar dengan mempertimbangkan jumlah jam pelajaran yang tersedia dalam silabus dan KD yang harus dicapai;
f.       Kompetensi Inti (KI), merupakan gambaran secara kategorial mengenai kompetensi dalam aspek sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang harus dipelajari siswa untuk suatu jenjang sekolah, kelas, dan matapelajaran;
g.      Kompetensi dasar dan indikator pencapaian kompetensi.
·         Kompetensi Dasar; merupakan kemampuan spesifik yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang terkait muatan atau mata pelajaran;
·         Indikator pencapaian merupakan penanda pencapaian kompetensi dasar yang ditandai oleh perubahan perilaku yang dapat diukur yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan.
·         Indikator dikembangkan sesuai dengan karakteristik siswa, satuan pendidikan, dan potensi daerah. Indikator digunakan sebagai dasar untuk menyusun alat penilaian.
h.      Tujuan pembelajaran yang dirumuskan berdasarkan KD, dengan menggunakan kata kerja operasional yang dapat diamati dan diukur, yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan;
i.        Materi pembelajaran adalah rincian dari materi pokok yang memuat fakta, konsep, prinsip, dan prosedur yang relevan, dan ditulis dalam bentuk butir-butir sesuai dengan rumusan indikator ketercapaian kompetensi;
j.        Metode pembelajaran merupakan rincian dari kegiatan pembelajaran, digunakan oleh pendidik untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik mencapai KD yang disesuaikan dengan karakteristik peserta didik dan KD yang akan dicapai;
k.      Media, alat, dan, sumber pembelajaran
·      Media pembelajaran, berupa alat bantu proses pembelajaran untuk menyampaikan materi pelajaran;
·      Alat pembelajaran adalah alat bantu pembelajaran; yaitu alat bantu pembelajaran yang memudahkan memberikan pengertian kepada siswa.
·      Sumber belajar, dapat berupa buku, media cetak dan elektronik, alam sekitar, atau sumber belajar lain yang relevan;
l.        Langkah –langkah Kegiatan Pembelajaran, mencakup:
·      Pertemuan pertama, berisi pendahuluan; kegiatan Inti, dan penutup.
·      Pertemuan kedua, berisi pendahuluan, kegiatan inti, dan penutup.
m.    Penilaian
·   Berisi jenis/teknik penilaian;
·   Bentuk instrumen
·   Pedoman perskoran

2.      Prinsip Pengembangan RPP

Dalam menyusun RPP mengacu pada kurikulum 2013 hendaknya memperhatikan prinsip-prinsip sebagai berikut (Kemendikbud, 2016) :
a.       RPP disusun guru sebagai terjemahan dari ide kurikulum dan berdasarkan silabus yang telah dikembangkan di tingkat nasional ke dalam bentuk rancangan proses pembelajaran untuk direalisasikan dalam pembelajaran.
b.      RPP dikembangkan guru dengan menyesuaikan apa yang dinyatakan dalam silabus dengan kondisi di satuan pendidikan baik kemampuan awal siswa, minat, motivasi belajar, bakat, potensi, kemampuan sosial, emosi, gaya belajar, kebutuhan khusus, kecepatan belajar, latar belakang budaya, norma, nilai, dan/atau lingkungan siswa.
c.       Mendorong partisipasi aktif siswa.
d.      Sesuai dengan tujuan Kurikulum 2013 untuk menghasilkan siswa sebagai manusia yang mandiri dan tak berhenti belajar, proses pembelajaran dalam RPP dirancang dengan berpusat pada siswa untuk mengembangkan motivasi, minat, rasa ingin tahu, kreativitas, inisiatif, inspirasi, kemandirian, semangat belajar, keterampilan belajar dan kebiasaan belajar.
e.       Mengembangkan budaya membaca, menulis, dan berhitung.
f.       Proses pembelajaran dalam RPP dirancang untuk mengembangkan kegemaran membaca, pemahaman beragam bacaan, dan berekspresi dalam berbagai bentuk tulisan.
g.      Memberikan umpan balik dan tindak lanjut.
h.      RPP memuat rancangan program pemberian umpan balik positif, penguatan, pengayaan, dan remedi. Pemberian pembelajaran remedi dilakukan setiap saat setelah suatu ulangan atau ujian dilakukan, hasilnya dianalisis, dan kelemahan setiap siswa dapat teridentifikasi. Pemberian pembelajaran diberikan sesuai dengan kelemahan siswa.
i.        Keterkaitan dan keterpaduan.
j.        RPP disusun dengan memperhatikan keterkaitan dan keterpaduan antara KI dan KD, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, penilaian, dan sumber belajar dalam satu keutuhan pengalaman belajar. RPP disusun dengan mengakomodasikan pembelajaran tematik, keterpaduan lintas matapelajaran untuk sikap dan keterampilan, dan keragaman budaya.
k.      Menerapkan teknologi informasi dan komunikasi
l.        RPP disusun dengan mempertimbangkan penerapan teknologi informasi dan komunikasi secara terintegrasi, sistematis, dan efektif sesuai dengan situasi dan kondisi.

3.      Perkembangan RPP dari KTSP ke Kurikulum 2013

RPP juga berpatokan pada kurikulum sehingga pergantian kurikulum menyebabkan terjadinya beberapa perubahan pada RPP, berikut pembahasan mengenai perkemabngan RPP dengan meninjau pada perubahan RPP dari KTSP ke Kurikulum 2013.
Pada identitas rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP), Kurikulum 2013 sudah tidak memasukkan lagi standar kompetensi (SK) seperti yang ada pada  kurikulum 2006.Adanya tambahan item tema dan subtema pada identitas RPP.Pada Kurikulum 2006, kompetensi dasar (KD) dan indicator berdiri sendiri. Sedangkan pada kurikulum 2013, KD digabung dengan indicator.KD, indicator, dan tujuan pembelajaran dimodifikasi dala kurikulum baru sehingga ketiganya juga terkait dengan pencapaian peserta didik dalam hal karakter.Dalam hal langkah-langkah pembelajaran pun juga terjadi modifikasi dalam kurikulum 2013. Kegiatan awal, inti, dan akhir semuanya dimasukkan elemen-elemen karakter. Khusus pada kegiatan ini, dalam kurikulum 2006 terbagi atas tiga tahap, yaitu eksplorasi, elaborasi, dan konfirmasi. Sedangkan pada kurikulum baru terbagi menjadi mengamati, menanya, menalar, mencoba, dan membentuk jejaring yang bermula dari pedekatan saintifik (ilmiah) dan kontekstual sebagai sarana untuk memeroleh kemampuan kreatifitas siswa.
Pada lembar penilaian. Kurikulum 2013 mencantumkan khusus item lembar pengamatan sikap pada bentuk instrumennya dan juga pengamtan sikap sebagai bentuknya tidak seperti kurikulum lama yang mencampurnya dalam penilaian proses dan hasil. Ini adalah realisasi kurikulum baru yang menekankan pendidikan akhlak (karakter) sehingga teknik penilaian dan bentuk instrumen mengalami modifikasi sehingga dapat mengembangkan dan/atau mengukur perkembangan karakter
Untuk meninjau perkembangan RPP lebih detail dapat dilihat melalui  tabel perbandingan. berikut  tabel yang menunjukkan perkembangan struktur RPP pada K13
No
Kurikulum 2013
KTSP
1
Standar Kompetensi  Lulsuan  (SKL) ditentukan  terlebih dahulu  kemudian  baru  Standar Isi  yang berbentuk Kerangka Dasar Kurikulum .
Standar Isi ditentukan terlebih dahulu kemudian ditentukan SKL.

2
Aspek kompetensi  kelulusan  seimbang  antara soft skills dan hard skills.
Lebih tekankan ke aspek pengetahuan.
3
Jenjang  SD Tematik Terpadu  kelas I – IV.
Jejang SD Tematik untuk kelas I–III.
4
Jam  pelajaran  perminggu  lebih  banyak dan  jumlah  mata pelajaran lebih  sedikit  dibanding  KTSP
Jam mata pelajaran lebih sedikit dan jumlah  mata pelajaran lebih  banyak di banding  Kurikulum 2013.
5
Pembelajaran  dijenjang  SD  (tema) dan  SMP/ SMA/ SMK (mata pelajaran ) di lakukan  dengan  pendekatan ilmiah
Standar proses pembelajaran yakni Eksplorasi, Elaborasi , serta Konfirmasi .
6
TIK bukan  mata pelajaran  melainkan  media pembelajaran
TIK jadi mata pelajaran .

Standar penilaian  gunakan  penilaian  otentik, mengukur semua kompetensi .
Penilaian  dilakukan di aspek pengetahuan .

Pramuka jadi ekstrakurikuler wajib.
Pramuka bukan jadi ekstrakurikuler wajib.

Penjurusan  dimulai  kelas X dijenjang  SMA/MA.
Penjurusan  mulai  kelas XI jenjang SMA/MA.

BK ditekankan untuk kembangkan pot ensi siswa
BK lebih pada menyelesaikan masalah si swa.

D.    Keterkaitan Antara Kurikulum, Silabus dan RPP

Kurikulum memiliki berbagai dimensi pengertian, salah satunya adalah dimensi rencana. Makna kurikulum dari dimensi rencana adalah kurikulum sebagai seperangkat rencana yang mengadministrasikan tujuan, isi atau bahan pelajaran, dan cara yang digunakan untuk pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran guna mencapi tujuan pendidikan. Seperangkat rencana yang dimaksud dalam makna tersebut yaitu berupa dokumen perencanaan seperti Silabus dan RPP.
Silabus merupakan rencana pembelajaran pada suatu mata pelajaran/tema tertentu yang mencakup kompetensi inti, kompetensi dasar, materi pokok, kegiatan pembelajaran, indikator, penilaian, alokasi waktu dan sumber belajar. Sedangkan RPP merupakan rencana kegiatan pembelajaran yang disusun dan dikembangkan secara rinci dari suatu materi pokok atau tema tertentu yang mengacu pada silabus untuk mengarahkan kegiatan pembelajaran siswa dalam upaya mencapai KD. Komponen antara Silabus dan RPP sendiri tidak jauh berbeda, seperti KI, KD, indikator capaian dan lain sebagainya. Komponen-komponen tersebut sebagaian besar berasal dari kurikulum dan hanya dapat dikembangkan oleh seorang guru dengan memahaminya terlebih dahulu.
Oleh sebab itu, dapat disimpulkan bahwa keterkaitan antara kurikulum dengan silabus dan RPP sangat erat. Ketiga komponen perangkat pembelajaran ini berhubungan secara hierarki dengan susunan Kurikulum lalu silabus dan RPP. Sebuah RPP yang dirancang guru harus menyesuaikan dengan Silabus dan Kurikulum. Begitu Juga dengan Silabus harus disusun berdasarkan kurikulum.



BAB III KESIMPULAN

Berdasarkan pemaparan materi pada bagian pembahasan  dapat dibuat kesimpulan mengenai beberapa hal pokok dengan mengacu pada rumusan masalah. Adapun kesimpulannya sebagai berikut :
1.      Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu
2.      Prihal hubungan Kurikulum dan Strategi Pembelajaran bahwa sahnya salah satu komponen inti dari kurikulum adalah menyangkut Strategi Pelaksanaan Pembelajaran. Sehingga dapat dikatakan bahwa kurikulum mementukan strategi pembelajaran disekolah
3.      Kurikulum disusun untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional dengan memperhatikan tahap perkembangan peserta didik dan kesesuaiannya dengan lingkungan, kebutuhan pembangunan nasional, perkembangan ilmu pengetahuan dan tekhnologi serta kesenian, sesuai dengan jenis dan jenjang masing-masing satuan pendidikan serta harus berlandasakan prinsip-prinsip dasar yang harus ada dalam sebuah kurikulum.
4.      Silabus berasal dari bahasa Latin “syllabus” yang berarti daftar, tulisan, ikhtisar, ringkasan, isi buku. Dari segi konteks istilah Silabus dapat diartikkan sebagai acuan rencana pembelajaran pada suatu dan/atau kelompok mata pelajaran/tema tertentu yang mencakup standar kompetensi, kompetensi dasar, materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator, penilaian, alokasi waktu, dan sumber/bahan/alat belajar.
5.      Dalam pengembangan silabus perlu dipertimbangkan beberapa prinsip. Prinsip tersebut merupakan kaidah yang akan menjiwai pelaksanaan kurikulum. Terdapat beberapa prinsip yang harus dijadikan dasar dan rambu-rambu dalam pengembangan silabus ini, yaitu: ilmiah, relevan, sistematis, konsisten, memadai/adequate, aktual/kontekstual, fleksibel, dan menyeluruh.
6.      RPP adalah Rencana pembelajaran yang dikembang secara rinci dari materi pokok atau tema tertentu yang  mengacu pada silabus yang dikembangkan secara rinci dari suatu materi pokok atau tema terntentu yang mengacu pada silabus untuk mengarahkan kegiatan pembelajaran siswa dalam upaya mencapai Kompetensi Dasar (KD).
7.      RPP dikembangkan dengan memperhatikan Komponen RPP dan prinsip-prinsip dasar pengembangan RPP yaitu antara lain: 
a.       disusun berdasarkan kurikulum dan silabus
b.      dikembangkan dengan menyesuaikan kondisi di satuan pendidikan baik kemampuan awal siswa, minat, motivasi belajar, bakat, potensi, kemampuan sosial, emosi, gaya belajar, kebutuhan khusus, kecepatan belajar, latar belakang budaya, norma, nilai, dan/atau lingkungan siswa.
c.       Mendorong partisipasi aktif siswa.
d.      Disusun untuk mewujudkan karakter ideal dalam rumusan Kompetensi Inti
e.       Mengembangkan budaya membaca, menulis, dan berhitung.
f.       Mengembangkan kegemaran membaca, pemahaman beragam bacaan, dan berekspresi dalam berbagai bentuk tulisan.
g.      Memberikan umpan balik dan tindak lanjut.
h.      Memuat rancangan program pemberian umpan balik positif, penguatan, pengayaan, dan remedi.
i.        Keterkaitan dan keterpaduan.
j.        memperhatikan keterkaitan dan keterpaduan antara KI dan KD, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, penilaian, dan sumber belajar dalam satu keutuhan pengalaman belajar. RPP disusun dengan mengakomodasikan pembelajaran tematik, keterpaduan lintas matapelajaran untuk sikap dan keterampilan, dan keragaman budaya.
k.      Menerapkan teknologi informasi dan komunikasi
8.      Kurikulum, Silabus dan RPP berkaitan secara hierarki dengan susunan Kurikulum lalu silabus dan RPP. Sebuah RPP yang dirancang guru harus menyesuaikan dengan Silabus dan Kurikulum. Begitu Juga dengan Silabus harus disusun berdasarkan kurikulum.



DAFTAR PUSATAKA

baharun, H. (2017). Pengembangan Kurikulum Teori dan Praktik. Yogyakarta: CV. Cantrik Pustaka.
Bey, S., Aliani, S. ode, & Mahulaw,  shindi S. (2018). KOMPONEN-KOMPONEN KURIKULUM. Ambon.
Departemen Pendidikan Nasional. (2003). Model Pelatihan dan Pengembangan Silabus (jakarta). Pusat Kurikulum.
DIREKTORAT TENAGA KEPENDIDIKAN. (2008). PENGEMBANGAN SILABUS DAN RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN DALAM KTSP. jakarta: PENINGKATAN MUTU PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL.
Hernawan, A. H., & Andriyani, D. (2011). Hakikat Kurikulum dan Pembelajaran. jakarta: Universitas Terbuka.
Nahdati, I. (2019). MODEL MODEL PENGEMBANGAN KURIKULUM RESUME MATERI VII. Retrieved December 6, 2019, from academi.edu website: https://www.academia.edu/35495733/MODEL_MODEL_PENGEMBANGAN_KURIKULUM_RESUME_MATERI_VII
Pemerintah, R. (2003). UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 20 TAHUN 2003 TENTANG SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL.
Permendikbud. Nomor 22 Tahun 2016 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah,. , (2016).
Wikipedia. (2017). Silabus - Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas. Retrieved December 6, 2019, from https://id.wikipedia.org/wiki/Silabus
Winarso, W. (2015). Dasar Pengembangan Kurikulum Sekolah. Cirebon.
Wisnu. (n.d.). PENGEMBANGAN-KURIKULUM teori dan praktik Academia.edu. Retrieved December 6, 2019, from https://www.academia.edu/8745022/PENGEMBANGAN-KURIKULUM_teori_dan_praktik

Kemudian PPTNYA

Silahkan Download Melalui Link dibawah ini :

Artikel Terkait

1 komentar

✅Makalah Perkembangan Perangkat Pembelajaran (Kurikulum, Silabus Dan Rpp) Dan Pptnya - Zona Pembelajar >>>>> Download Now

>>>>> Download Full

✅Makalah Perkembangan Perangkat Pembelajaran (Kurikulum, Silabus Dan Rpp) Dan Pptnya - Zona Pembelajar >>>>> Download LINK

>>>>> Download Now

✅Makalah Perkembangan Perangkat Pembelajaran (Kurikulum, Silabus Dan Rpp) Dan Pptnya - Zona Pembelajar >>>>> Download Full

>>>>> Download LINK Ku


EmoticonEmoticon