Makalah Perkembangan Perangkat Pembelajaran (Kurikulum, Silabus dan RPP). Bagi anda yang membutuhkan silahkan donwload melalui link yang kami sediakan di dalam postingan ini.
KATA PENGANTAR
DAFTAR ISI
BAB I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
B. Tujuan Penyusunan
Makalah
C. Rumusan Masalah
BAB II PEMBAHASAN
A. Kurikulum
1. Pengertian Kurikulum
2. Fungsi dan Komponen
Kurikulum
3. Hubungan Antara
Kurikulum dan Strategi Pembelajaran.
4. Pengembangan
Kurikulum
5. Pekembangan Kurikulum
di Indonesia
B. Silabus
1.
Definis dan komponen Silabus
2. Pengembangan Silabus
3. Perkembangan Silabus
Sebagai Perangkat Pembelajaran.
C.
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
1.
Definis dan komponen RPP K13
2.
Prinsip Pengembangan RPP
3.
Perkembangan RPP dari KTSP ke Kurikulum 2013
D. Keterkaitan Antara
Kurikulum, Silabus dan RPP
BAB III KESIMPULAN
DAFTAR PUSATAKA
KATA PENGANTAR
Puji syukur penyusun makalah panjatkan atas kehadirat
Allah Subhanahu wa Ta’ala
atas limpahan rahmat dan karunia-Nya kepada penyusun sehingga, berkat hal tersebut penyusun dapat menyelesaikan penyusunan sebuah makalah
yang berjudul Perkembangan Perangkat
Pembelajaran. Tak Lupa pula kami hanturkan Shalawat dan salam kepada junjungan
mulia Nabi Muhammad Shallallahu`alaihi Wa Sallam sosok manusia pilihan yang
telah menyelamat umat manusia dari belenggu kejahiliaan.
Kedua ucapan di atas sering
dijadikan formalitas ucapan pembuka atau mukadimah semata, padahal seyogyanya
kita selaku ummat islam tidak hanya menganggapnya sebagai formalitas melainkan
sebagai bentuk pengingat jati diri dan kemudian diwujudkan dalam bentuk
implementasi dalam beraktivitas di kehidupan sehari-hari.
Menyangkut Makalah yang berjudul perkembangaan Perangkat Pembelajaran ini, di
susun dengan rujukan beberapa referensi yang membahas materi perangkat
pembelajaran. Kami sadari bahwa dalam makalah ini pasti ada kekurangan dalam
berbagai hal tetapi penyusun materi tetap berharap bahwa dengan kehadiran
makalah ini kiranya bisa mendatangkan manfaat bagi diri saya pribadi maupun
para pembaca sekalian dalam rangkat menambah wawasan kita mengenai perkembangan
perangkat Pembelajaran.
Palu, 04 Desember 2019
Penyusun
DAFTAR ISI
BAB I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Tak
di pungkiri lagi bahwa negara kita ini adalah negara yang di limpahkan berkah
berupa Sumber Daya Alam yang melimpah Ruah. Emas, Besi, Batu-bara, Nikel,
Tembaga, Minyak Bumi, Minyak Nabati dan komoditas lainnya yang jarang ada di
negera lain ada di negera kita. Tapi Mirisnya Kita kekurangan SDM yang bisa
mengelolahnya SDA tersebut alhasil kita hanya bisa mengelus dada menyaksikan
SDA kita di kelolah Negara Maju.
Jika diibaratkan Negara ini dan Pendidikan Seperti halnya
sebuah Mobil yang berada diatas dongkrak. Untuk Membuat Mobil Terangkat ke
poisis yang lebih tinggi dongkrak yang
harus di Naikkan. Relevan dengan perumpamaan tersebut pendidikanlah yang
berfungsi sebagai dongkrak dan yang bisa
memompa dongkrak adalah para Guru sebagai Tenaga Pendidik.
untuk mensukseskan pendidikan Indonesia ini diperlukan peran maksimal yang
dilandaskan pada teori tentang pendidikan yang kuat. Dalam hal ini bukan cuma guru yang dimaksud
tetapi pihak-pihak lain yang turut bergabung dalam sebuah lingkup pelaksana
pendidikan. Dalam hal ini ini terkait mengenai kebijakan-kebijakan pada bidang
pendidikan yang dikeluarkan oleh pemerintah termasuk didalamnya kurikulum
sebagai bagian dari pada perangkat pembelajaran yang mengatur bagaimana
pembelajaran di sekolah-sekolah berlangsung.
Pembelajaran di sekolah untuk semua
jenjang hendaknya dirancang sebaik
mungkin oleh guru selaku ujung tombak pendidikan itu sendiri. Semua yang akan diajarkan oleh guru
seharusnya bukan spontanitas melainkan sesuatu yang direncanakan dan
disesuaikan dengan kebijakan-kebijakan yang dituntut ataupun diberlakukan oleh
pemerintah selaku penyelenggara pendidikan. berkaitan dengan hal ini setiap
guru dituntut untuk merancang sebuah rencana pembelajaran yang sering di
disingkat dengan RPP dengan mengacu pada silabus dan dibingkai oleh kurikulum
yang berlaku.
Perangka
pembelajaran yang ditekankan disekolah selalu mengalami perkembangan. sejak tahun 1945 sampai dipenghujung tahun
2019 ini tercatat Indonesia telah melakukan pergantian kurikulum sebanyak 11
kali. Pergantian kurikulum ini dilakukan pemerintah atas dasar untuk meningkatkan
progres pendidikan dan juga merupakan bentuk inovasi ataupun penyesuaian
terhadap perubahan tingkat kompetensi manusia yang semakin hari semakin
meningkat terseret arus globalisasi.
sehubungan dengan pemaparan ini sebuah makalah berjudul Perkembangan
perangkat pembelajaran disusun. Pada makalah ini Perkembangan perangkat
pembelajaran akan dibahas melalui penjelasan mengenai perkebangan kurikulum,
silabus dan RPP dan keterkaitannya dengan strategi pembelajaran.
B. Tujuan Penyusunan
Makalah
Makalah ini secara khusus bertujuan untuk memenuhi tugas mata kuliah
Inovasi Pembelajaran Sains. Secara umum makalah ini bertujuan untuk memberikan
tambahan pengetahuan mengenai perkembangan Perangkat pemebalajaran di
indonesia.
C. Rumusan Masalah
Adapun rumusan
masalah yang akan dibahas pada makalah ini adalah sebagai berikut :
1.
Apa yang dimaksud dengan Kurikulum ?
2.
Bagaimana hubungan antara kurikulum dan strategi
pembalajaran ?
3.
Bagaimana Dasar pengembangan kurikulum ?
4.
Apa yang dimaksud dengan silabus ?
5.
Bagaimana tahapan Pengembangan Silabus ?
6.
Apa yang dimaksud dengan RPP ?
7.
Bagaimana Pengembangan RPP ?
8.
Bagaimana keterkaitan antara Kurikulum, Silabus
dan RPP?
BAB II PEMBAHASAN
A. Kurikulum
Jika membahas mengenai Perangkat pembelajaran maka kurikulum tidak boleh
sampai terlewatkan karena bisa dikatakan kurikulum adalah hulu dari strategi
pembelajaran yang akan diterapkan di sekolah sebagai oganisasi penyelenggara
pendidikan secara langsung.
1. Pengertian Kurikulum
Dikaji dari aspek terminologi kurikulum berasal dari bahasa yunani “curikula” yang berarti suatu jalan untuk
pedati atau perlombaan (baharun, 2017). Istilah ini kemudian dipakai dalam
dunia pendidikan menjadi jalan, usaha, kegiatan untuk mencapai tujuan
pengajaran. Kemudian istilah tersebut berkembang menjadi sejumlah mata
pelajaran yang diberikan disuatu lembaga pendidikan untuk memperoleh ijazah
tertentu.
Mengacu pada undang-undang no. 20 tahun 2003 tersurat definisi Kurikulum yaitu
seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran
serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran
untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Kemudian menurut baharun (2017) Kurikulum adalah perangkat mata
pelajaran dan program pendidikan yang diberikan oleh suatu lembaga yang
menyelenggarakan pendidikan yang berisi rencana pembelajaran yang akan
diberikan kepada peserta didik dalam satu periode jenjang pendidikan.
Kurikulum indonesia disusun dan ditetapkan oleh pemerintah republik indonesia
untuk dijadikan pedoman umum bagi setiap unit penyelenggara pendidikan di
indonesia. Karenanya dielaitas dari arah dan hasil dari pendidikan nantinya
terefleksikan pada tubuh kurikulum itu sendiri.
Kurikulum tampil dalam wujud fisika dokumen, meskipun hanya sebatas dokumen
fungsi dari kurikulum sama halnya dengan undanga-undang yaitu merupakan patokan
untuk melakukan sesuatu dalam hal ini kurikulum mengatur tentang bagaimana
pelaksanaan pendidikan bukan hanya tentang belajar mengajar dikelas tetapi
semua aspek yang terkait dengan pendidikan termasuk bagaimana managemen
sekolah.
2. Fungsi dan Komponen
Kurikulum
a.
Fungsi kurikulum
Kurikulum
dalam pendidikan mempunyai beberapa fungsi dan peranan dalam pencapaian tujuan pendidikan. Adapun fungsi dari
kurikulum secara umum sebagai berikut (Winarso, 2015):
1)
Penyesuaian (the adjustive of adaptive function) yaitu
menyesuaikan pendidikan dengan lingkungan secara keseluruhan
2)
Pengintegrasian (the integrating function) yaitu mendidik
pribadi yang terintegrasi dengan msyarakat
3)
Diferensiasi (the differensiating function) yaitu memberikan
pelayanan terhadap perbedaan-perbedaan perorangan dalam masyarakat
4)
Persiapan (the propaedutic) yaitu mempersiapkan siswa
untuk dapat melanjutkan studi ke jenjang yang lebih tinggi untuk suatu jangkauan
yang lebih jauh
5)
Pemilihan (the selective function) yaitu memberikan
kesempatan kepada seseorang untuk memilih apa yang diinginkannya dan menari
pehatiannya
6)
Diagnostic (the diagnostic function) yaitu membantu siswa
memahami dan menerima dirinya sehingga dapat mengembangkan semua potensi yang
dimilikinya.
Secara spesifik kurikulum mempunyai fungsi yang berbeda tegantung dari
konteks dan subjek dimana kurikulum tersebut berlaku. Berikut Fungsi kurikulm
bagi Sekolah, siswa dan kepala Sekolah (Winarso, 2015):
1)
Bagi Sekolah
Kurikulum befungsi sebagai suatu alat untuk mencapai tujuan pendidikan yang
diinginkan oleh sekolah dan juga sebagai
pedoman untuk merancang dan mengatur proses belajar mengajar disekolah untuk
setiap harinya.
2)
Bagi Guru
Kurikulum sebagai alat pedoman bagi guru dalam melaksanakan program
pembelajaran dalam rangka mencapai tujuan pendidikan atau tujuan
sekolah/madrasah dimana guru itu mengajar.
3)
Bagi Kepala Sekolah
Kurikulum merupakan pendoman oprasi dan manajemen sekolah.
b.
Komponen Kurikulum
Komponen dasar pembentuk Kurikulum setidaknya tediri
dari 4 komponen inti yaitu (1) Tujuan; (2) Isi dan Struktur Kurikulum; (3) Strategi pelaksanaan PBM
(Proses Belajar Mengajar), dan (4) Evaluasi (Bey, Aliani, & Mahulaw, 2018).
1)
Tujuan
Komponen tujuan
berhubungan dengan arah atau hasil yang ingin diharapkan dicapai dalam hal ini mengacu pada tujuan
pendidikan nasional yaitu tertuang dalam Undang-undang No. 20 Tahun 2003, Pasal 3, secara jelas mengambarkan
tujuan Pendidikan Nasional,
“bahwa Pendidikan Nasional berfungsi mengembangkan
kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermatabat dalam
rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuna untuk berkembangnya potensi
peserta didik, agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuahan
Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan
menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab “
Tujuan pendidikan kemudian dispesifikkan lagi yang
kemudian dinamakan kompetensi. tujuan pendidikan diklasifikasikan menjadi empat
yaitu tujuan Pendidikan Nasional (TPN), tujuan Institusional (TI), tujuan
Kurikuler (TK) dan tujuan Instruksional atau tujuan Pembelajaran (TP) (Bey et al., 2018).
2)
Isi dan Struktur
Kurikulum
Isi kurikulum merupakan komponen yang
lebih banyak menitik beratkan
pada pengalaman belajar yang harus dimiliki peserta didik dalam kegiatan proses
pembelajaran. Isi kurikulum hendaknya memuat segala aspek yang berhubungan
dengan aspek kognitif, afektif dan psikomotorik yang terdapat pada isi setiap
mata pelajaran yang disampaikan dengan kegiatan proses pembelajaran. Isi
kurikulum dan kegiatan pembelajaran diarahkan untuk mencapai tujuan dari semua
aspek tersebut.
Isi kurikulum berkenaan dengan
pengetahuan ilmiah dan pengalaman belajar yang harus diberikan kepada siswa
untuk dapat mencapai tujuan pendidikan. Dalam menentukan isi kurikulum baik
yang berkenaan dengan pengetahuan ilmiah maupun pengalaman belajar disesuaikan
dengan tingkat dan jenjang pendidikan, perkembangan yang terjadi dalam
masyarakat menyangkut tuntutan dan kebutuhan masyarakat
3)
Strategi
Pelaksanaan Pembelajaran
Komponen ini berkaitan dengan
strategi yang harus dilakukan dalam rangka pencapaian tujuan. Upaya untuk
mengimplementasikan rencana yang sudah disusun dalam kegiatan nyata agar tujuan
yang telah disusun tercapai secara optimal, dinamakan metode.
Komponen ini merupakan komponen yang
memilki peran yang sangat penting, sebab berhubungan dengan implementasi
kurikulum. Bagaimanapun bagus dan idealnya tujuan yang harus dicapai tanpa
strategi yang tepat untuk mencapainya, maka tujuan itu tidak mungkin dapat
dicapai. Strategi meliputi pernagkat pembelajaran yang tediri dari metode, rencana dan perangkat
kegiatan yang direncanakan untuk mencapai tujuan tertentu.
Proses pelaksanaan kurikulum harus
menunjukan adanya kegiatan pembelajaran, yaitu upaya guru untuk membelajarkan
peserta didik baik di sekolah melalui kegiatan tatap muka, maupun di luar
sekolah melalui kegiatan terstruktur dan mandiri. Dalam konteks inilah, guru
dituntut untuk menggunakan berbagai strategi pembelajaran, metode mengajar,
media pembelajaran, dan sumber-sumber belajar.
4)
Evaluasi
Dalam konteks pengembangan kurikulum,
evaluasi merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dari pengembangan kurikulum
itu sendiri. Melalui evaluasi, dapat ditentukan arti dan nilai kurikulum,
sehinggabdapat dijadikan bahan pertimbangan apakah suatu kurikulum dapat
dipertahankan atau tidak; bagian-bagian mana yang harus disempurnkan.
Evaluasi merupakan komponen untuk melihat
efektifitas pencapaian tujuan. Dalam konteks kurikulum evaluasi dapat berfungsi
untuk mengetahui apakah tujuan yang telah ditetapkan telah tercapai atau belum,
atau evaluasi digunakan sebagai umpan balik dalam perbaikan strategi yang
ditetapkan. Evaluasi kurikulum merupakan suatu
usaha yang sulit dan kompleks, karena banyak aspek yang harus dievaluasi,
banyak orang yang terlibat, dan luasnya kurikulum yang harus diperhatikan.
3. Hubungan Antara
Kurikulum dan Strategi Pembelajaran.
Seperti yang sebelumnya diulas pada bagian komponen
kurikulum bahwa salah satu komponen inti dari kurikulum adalah menyangkut
Strategi Pelaksanaan Pembelajaran. Strategi pembelajaran ini merupakan bagian yang vital karena berkaitan
dengan masalah cara atau sistem penyampaian isi kurikulum (delivery system)
dalam rangka pencapaian tujuan yang telah dirumuskan.
Strategi
pembelajaran meliputi pendekatan,
prosedur, metode, model, dan teknik yang digunakan dalam menyajikan bahan/isi
kurikulum (Hernawan & Andriyani, 2011). Strategi merupakan tindakan nyata dari guru dalam melaksanakan pembelajaran
melalui cara tertentu yang dinilai lebih efektif dan lebih efisien. Dengan kata lain, strategi berhubungan dengan
siasat atau taktik yang digunakan guru dalam melaksanakan kurikulum secara
sistemik dan sistematik.
Kurikulum mempengaruhi dan menentukan jenis strategi
pembalajaran yang harus diterapkan guru disekolah-sekolah meskipun sifatnya
lebih fleksibel. Perubahan Kurikulum bisa menyebabkan tergesernya paradigma
strategi pembelajaran. Hal ini lah yang sering terjadi pada sistem pendidikan
indonesia yang disebabkan karena kurikulum pendidikan kita sering mengalami
perubahan. Meskipun dikatakan demikian, pergantian kurikulum merupakan hal yang
memang diperlukan dalam hal menyesuaikan kurikulum dengan peningkata komptensi
manusia yang terus meningkat sering zaman.
Untuk menunjukkan hubungan antara kurikulum dan strategi
pembelajaran berikut tabel perubahan strategi pembelajaran dintinjau dari dua
kurikulum yang berlaku 15 tahun terakhir yaitu KTSP (2006-2013) dan Kurikulum
2013 (2013-sekarang).
Tabel 1. Pergeseran Strategi Pembelajaran dai KTSP ke K13
Aspek tinjauan
|
KTSP
|
KURIKULUM 2013
|
Standar Proses Pembelajaran
|
Ekspolarasi,
Elaborasi dan Konfirmasi
|
Sainstifik yaitu Mengamati, Menanya, Mengolah, Menyajikan, Menyimpulkan, dan
Mencipta.
|
Pendekatan
|
Behaviour dan
Kognitifisme
|
Konstruktivisme
|
Kompetensi
|
Mengutamakan
kemampuan Kognitif
|
Menekankan Penyeimbangan antara
kognitif, afektif dan psikomotorik.
|
Pembelajaran
|
teacher
central Learning
|
Stundent central Learning
|
Dari tabel diatas
jelas menunjukkan bahwa kurikulum menentukan strategi pembelajaran sebagai
bagian dari pada standar proses yang dimuat dalam kuriklum. Perubahan-perubahan
tersebut juga dipengaruhi oleh globalisasi dalam hal ini perkembangan teknologi
informasi yang kian pesat saat ini. Sehingga pembelajaran akan lebih efektif
dengan memanfaatkan kecepatan akses informasi. Hal ini salah satu faktor yang
yang mendukung penerapan strategi student
center learning pada kurikulum 2013 saat ini.
4. Pengembangan
Kurikulum
Pengembangan adalah
kegiatan untuk menghasilkan sesuatu terdiri dari kegiatan penyusunan,
pelaksanaan, penilaian, dan penyempurnaan (baharun, 2017). Pengembangan kurikulum menunjuk pada
kegiatan menghasilkan kurikulum.
Pada hakikatnya
pengembangan kurikulum itu merupakan usaha untuk mencari bagaimana rencana dan
pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai
pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran yang sesuai dengan perkembangan
dan kebutuhan untuk mencapai tujuan tertentu dalam suatu lembaga.
Pengembangan kurikulum
merupakan suatu proses yang kompleks, dan melibatkan berbagai komponen yang
saling terkait. Oleh karena itu dalam proses pengembangan kurikulum tidak hanya menuntut keterampilan teknis dari
pihak pengembang terhadap pengembangan berbagai komponen kurikulum, tetapi
harus pula dipahami berbagai komponen yang mempengaruhinya.
Pengembangan kurikulum diarahkan pada
pencapaian nilai-nilai umum, konsep-konsep, masalah dan keterampilan yang akan
menjadi isi kurikulum yang disusun dengan fokus pada nilai-nilai tadi. Adapun
selain berpedoman pada landasan-landasan yang ada, pengembangan kurikulum juga
berpijak pada prinsip-prinsip pengembangan kurikulum. Berdasarkan UU No. 20
tahun 2003 Bab X tentang kurikulum, pasal 36 ayat 1 bahwa pengembangan
kurikulum dilakukan dengan mengacu pada standar nasional pendidikan untuk mewujudkan
tujuan pendidikan nasional. Suatu kurikulum diharapkan memberikan landasan, isi
dan menjadi pedoman bagi pengembangan kemampuan siswa secara optimal sesuai
dengantuntunan dan tantangan perkembangan masyarakat.
Kurikulum disusun untuk
mewujudkan tujuan pendidikan nasional dengan memperhatikan tahap perkembangan
peserta didik dan kesesuaiannya dengan lingkungan, kebutuhan pembangunan
nasional, perkembangan ilmu pengetahuan dan tekhnologi serta kesenian, sesuai dengan
jenis dan jenjang masing-masing satuan pendidikan. Pengembangan kurikulum berlandaskan
faktor-faktor sebagai berikut :(Winarso, 2015)
a.
Tujuan filsafat dan pendidikan nasional yang
dijadikan sebagai dasar untuk merumuskan tujuan institusional yang pada
gilirannya menjadi landasan dalam merumuskan tujuan kurikulum suatu satuan
pendidikan.
b.
Sosial budaya dan agama yang berlaku dalam
masyarakat kita.
c.
Perkembangan peserta didik, yang menunjuk pada
karekteristik perkembangan peserta didik.
d.
Keadaan lingkungan, yang dalam arti luas meliputi
lingkungan manusiawi (interpersonal), lingkungan kebudayaan termasuk iptek (kultural),
dan lingkungan hidup (bioekologi), serta lingkungan alam (geoekologis).
e.
Kebutuhan pembangunan, yang mencakup kebutuhan
pembangunan di bidang ekonomi, kesejahteraan rakyat, hukum, hankam, dan
sebagainya.
f.
Perkembangan ilmu pengetahuan dan tekhnologi yang
sesuai dengan sistem nilai dan kemanusiawian serta budaya bangsa.
Dalam pengembangan kurikulum terdapat sejumlah Prinsip-prinsip yang
dijadikan dasar untuk Pengembangan Kurikulum yaitu prinsip khusus dan prinsip
umum. Prinsip umum terdiri dari prinsip relavansi, fleksibelitas, Kontinuitas,
praktis dan efektivitas. Berikut penjelasanya : (Wisnu, n.d.)
a.
Prinsip relevansi
Ada dua
macam relevansi yang harus dimiliki kurikulum, yaitu relevan ke luar dan
relevansi di dalam kurikulum itu sendiri. Relevansi ke luar maksudnya tujuan,
isi, dan proses belajar yang tercakup dalam kurikulum hendaknya relevan dengan
tuntutan, kebutuhan, dan perkembangan masyarakat. Kurikulum menyiapkan siswa
untuk bisa hidup dan bekerja dalam masyarakat
b.
Prinsip Fleksibelitas
kurikulum
hendaknya memilih sifat lentur atau fleksibel. Kurikulum mempersiapkan anak
untuk kehidupan sekarang dan yang akan datang, di sini dan ditempat lain, bagi
anak yang memiliki latar belakang dan kemampuan yang berbeda. Suatu kurikulum
yang baik adalah kurikulum yang berisi hal-hal yang solid, tetapi daram
pelaksanaannya memung inkan terjadinya penyesuaian-penyesuaian berdasarkan
kondisi daera aktu maupun kemampuan, dan latar belakang anak.
c.
Prinsip kontinuitas
Kontinuitas berarti
berkesinambungan. Perkembangan dan proses belajar anak berlangsung secara
berkesinambungan, tidak terputus-putus atau berhenti-henti. Oleh karena itu,
pengalaman-pengalaman belajar yang disediakan kurikulum juga hendaknya
berkesinambungan antara satu tingkat kelas, dengan kelas lainnya, antara satu
jenjang pendidikan dengan jenjang lainnya, juga antara jenjang pendidikan
dengan pekerjaan. Pengembangan kurikulum perlu dilakukan serempak bersama-sama,
perlu selalu ada komunikasi dan kerja sama antara para pengembang kurikulum
sekolah dasar dengan SMTP, SMTA, dan Perguruan Tinggi.
d.
Prinsip praktis,
Praktis dalam
arti Mudah dilaksanakan, menggunakan alat-alat sederhana dan biayanya juga
murah. Prinsip ini juga disebut prinsip efisiensi. Betapapun bagus dan idealnya
suatu kurikulum kalau menuntut keahlian-keahlian dan peralatan yang sangat
khusus dan mahal pula biayanya, maka kurikulum tersebut tidak praktis dan sukar
dilaksanakan. Kurikulum dan pendidikan selalu dilaksanakan dalam
keterbatasan-keterbatasan, baik keterbatasan waktu, biaya, alat, maupun
personalia. Kurikulum bukan hanya harus ideal tetapi juga praktis.
e.
Prinsip efektivitas.
Kurikulum
sebagai alat untuk mencapai tujuan pendidikan harus efektif baik secara kuantitas maupun kualitas.
5. Pekembangan Kurikulum
di Indonesia
Berikut perkembangan kurikulum di
indonesia yang dibahas mulai daari kurikulum tahun 1964 sampai K13 ((Nahdati, 2019)
a.
Kurikulum Tahun 1964
Kurikulum ini bersifat tradisional yaitu pendidikan dan pengajaran
dimaksudkan memberi pelajaran kepada siswa. Kurikulum tahun 1964 memiliki ciri
khusus yaitu :
1)
Tujuan pembelajarannya membekali siswa agar mampu
melanjutkan kejenjang berikutnya
2)
Menekankan pada penguasaan materi
3)
Pembelajaran satu arah
4)
Organisasi kurikulum bervariasi khusus untuk sekolah
kejuruan antara teori dan praktik dipisah
5)
Mata pelajaran PAI masuk dalam pelajaran budi pekerti
b.
Kurikulum Tahun 1968
1)
Mata pelajaran PAI menjadi mata pelajaran sendiri setelah
PKI dibubarkan
2)
Lebih mengarah pada Pancasila sebagai dasar NKRI
c.
Kurikulum Tahun 1975
1)
Pembelajaran memperhatikan lingkungan yang ada disekitar
tempat pembelajaran
2)
Mulai mengenal PPSI (Prosedur Pengembangan Sistem
Instruksional)
d.
Kurikulum Tahun 1984
1)
Pola pembelajaran dua arah (guru dan siswa aktif dalam
pembelajaran di kelas)
2)
Adanya sistem semester untuk SMP dan SMA dan SD adalah
catur wulan (cawu)
e.
Kurikulum Tahun 1994
1)
Penerapan muatan lokal
2)
Konsep link dan match (keterkaitan dan kesepadanan)
antara dunia pendidikan dan dunia kerja
3)
Wajib belajar awalnya 6 tahun menjadi 9 tahun
f.
Kurikulum Tahun 1999
Merupakan kurikulum suplemen pada era reformasi yaitu dengan adanya
pelajaran yang tetap diajarkan dan ada yang tidak diajarkan yaitu pelajaran P4
(Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila)
g.
Kurikulum Tahun 2004, Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK)
1)
Mengutamakan kemampuan
2)
Menekankan bantuan alat
3)
Evaluasi menekankan pada kemampuan atau percepatan
masing-masing siswa
4)
Berbasis kinerja (lebih menekankan kinerja)
h.
Kurikulum Tahun 2006/2007, Kurikulum Tingkat Satuan
Pendidikan (KTSP)
Ciri-cirinya :
1)
Kebebasan pada masing-masing sekolah
2)
Otonomi pada tingkat sekolah
3)
Sekolah memiliki keleluasaan mengembangan kurikulum
4)
Guru memiliki keleluasaan dalam mengembangan kurikulum
Permasalahan kurikulum 2006 :
1)
Konten kurikulum terlalu padat dengan banyaknya mata
pelajaran dan materi yang keluasan dan kesukarannya melampaui usia anak
2)
Kurikulum belum sepenuhnya berbasis kompetensi sesuai
fungsi dan tujuan pendidikan nasional
3)
Kompetensi belum menggambarkan domain sikap, keterampilan,
dan pengetahuan
4)
Kompetensi yang dikembangkan sesuai kebutuhan belum
terakomodasi kurikulum
5)
Kurikulum belum peka dan tanggap terhadap perubahan
sosial
6)
Standar proses pembelajaran belum menggambarkan
pembelajaran yang rinci
7)
Belum mengarahnya penilaian berbasis kompetensi (proses
dan hasil) dan belum secara tegas menuntut adanya remidiasi berkala
8)
Kurikulum yang
memerlukan dokumen lebih rinci agar tidak menimbulkan multi tafsir
i.
Kurikulum 2013
Landasan
Pengembangan Kurikulum 2013 :
1)
Aspek Filosofi
a)
Berbasis pada nilai luhur dan akademik
b)
Berdasarkan kebutuhan peserta didik dan masyarakat
c)
Berorientasi pada pengembangan kompetensi
2)
Aspek Yuridis
Menurut RP JMN
2010-2014 (Sektor Pendidikan) :
a)
Perubahan metodologi pembelajaran
b)
Penataan kurikulum
3)
Aspek Konseptual
a)
Relevansi
b)
Model Kurikulum Berbasis Kompetensi
c)
Kurikulum lebih dari sekedar dokumen
d)
Proses pembelajaran ; aktivitas belajar, output belajar,
outcome belajar
e)
Penilaian ; keseuaian teknik penilaian dengan kompetensi
penjenjangan penilaian
4)
Penyempurnaan Pola Pikir Perumusan Kurikulum
Permasalahan
kurikulum KBK 2004, KTSP 2006, Kurikulum 2013, yaitu:
a)
KBK 2004 dan KTSP 2006, Standar Kompetensi Lulusan
diturunkan dari Standar Isi. Kurikulum 2013 ; Standar Kompetensi Lulusan
diturunkan dari kebutuhan
b)
KBK 2004 dan KTSP 2006, Standar isi dirumuskan
berdasarkan Tujuan Mata Pelajaran. Kurikulum 2013 ; standar isi diturunkan dari
Standar Kompetensi Lulusan melalui kompetensi inti
c)
KBK 2004 dan KTSP 2006, pemisahan antara mata pelajaran
pembentuk sikap, keterampilan, dan pengetahuan. Kurikulum 2013 ; semua mata
pelajaran ahrus berkontribusi terhadap pembentuk sikap, keterampilan, dan
pengetahuan.
d)
KBK 2004 dan KTSP 2006, kompetensi diturunkan dari mata
pelajaran. Kurikulum 2013 ; kompetensi diturunkan dari kompetensi yang logis
dicapai
e)
KBK 2004 dan KTSP 2006, mata pelajaran lepas satu dengan
yang lain, seperti sekumpulan mata pelajaran terpisah. Kurikulum 2013 ; semua
mata pelajaran diikat oleh kompetensi inti (tiap kelas)
5)
Alasan Pengembangan Kurikulum 2013
a)
Tantangan masa depan ; ASEAN Community, masalah
lingkungan hidup, kemajuan teknologi informasi, industri kreatif budaya,
teknosains, hasil TIMSS, dan PISA
b)
Kompetensi masa depan ; kemampuan berkomunikasi, berpikir
kritis, warga negara yang efektif, masyarakat global, kesiapan
bekerja,kecerdasan sesuai minat dan bakatnya.
c)
Fenomena negatif ; perkelahian pelajar, narkoba, korupsi,
plagiarisme, mencontek, gejolak masyarakat.
d)
Persepsi masyarakat ; menitikberatkan pada aspek
kognitif, beban siswa terlalu berat, dan kurangnya muatan karakter.
6)
Identifikasi Kesenjangan Kurikulum
a)
Kondisi Saat Ini
(1)
Kompetensi Lulusan
(a)
Sikap belum mencerminkan karakteristik mulia
(b)
Keterampilan belum sesuai kebutuhan
(c)
Pengetahuan-pengetahuan lepas
(2)
Materi Pembelajaran
(a)
Belum relevan dengan dengan kompetensi yang dibutuhkan
(b)
Beban belajar terlalu berat
(c)
Terlalu luas, kurang mendalam
(3)
Proses Pembelajaran
(a)
Berpusat pada guru
(b)
Pembelajaran berorientasi pada buku teks
(c)
Buku teks hanya memuat materi bahan
(4)
Penilaian
(a)
Lebih menekankan aspek kognitif
(b)
Tes menjadi cara penilaian yang dominan
(5)
Pendidik dan Tenaga Kependidikan
(a)
Memenuhi kompetensi profesi kerja
(b)
Fokus pada ukuran kinerja PTK
(6)
Pengelolaan Kurikulum
(a)
Satuan pendidikan mempunyai kebebasan dalam pengelolaan
kurikulum
(b)
Kecenderungan satuan pendidikan menyusun kurikulum tanpa
mempertimbangkan kondisi satuan pendidikan, kebutuhan peserta didik, dan
potensi daerah
(c)
Pemerintah hanya menyiapkan sampai standar isi mata
pelajaran
b)
Kondisi Ideal
(1)
Kompetensi Lulusan
(d)
Berkarakter mulia
(e)
Keterampilan relevan
(f)
Pengetahuan-pengetahuan terkait
(2)
Materi Pembelajaran
(a)
Relevan dengan kompetensi yang dibutuhkan
(b)
Beban belajar terlalu berat
(c)
Sesuai tingkat perkembangan anak
(3)
Proses Pembelajaran
(a)
Berpusat pada peserta didik
(b)
Pembelajaran kontekstual
(c)
Buku teks memuat materi dan proses pembelajaran
(4)
Penilaian
(a)
Menekankan aspek kognitif, afektif, psikomotorik
(b)
Penilaian menggunakan tes dan portofolio
(5)
Pendidik dan Tenaga Kependidikan
(a)
Memenuhi kompetensi profesi, pedagogi, sosial, dan
personal
(b)
Motivasi mengajar
(6)
Pengelolaan Kurikulum
(a)
Pemerintah pusat dan daerah memiliki kendali kualitas
dalam pelaksanaan kurikulum
(b)
Satuan pendidikan mampu menyusun kurikulum dengan
mempertimbangkan kondisi pendidikan, kebutuhan peserta didik, dan potensi
daerah
(c)
Pemerintah menyiapkan semua komponen kurikulum sampai
buku teks dan pedoman
B. Silabus
1.
Definis dan komponen Silabus
Silabus
berasal dari bahasa Latin “syllabus” yang berarti daftar, tulisan, ikhtisar,
ringkasan, isi buku (Wikipedia,
2017). Dari segi konteks istilah Silabus dapat diartikkan sebagai acuan rencana
pembelajaran pada suatu dan/atau kelompok mata pelajaran/tema tertentu yang
mencakup standar kompetensi, kompetensi dasar, materi pokok/pembelajaran,
kegiatan pembelajaran, indikator, penilaian, alokasi waktu, dan
sumber/bahan/alat belajar (Direktorat Tenaga Kependidikan, 2008).
Silabus
digunakan untuk menyebut suatu produk pengembangan kurikulum berupa penjabaran
lebih lanjut dari standar kompetensi dan kemampuan dasar yang ingin dicapai,
dan pokok-pokok serta uraian materi yang perlu dipelajari peserta didik dalam
mencapai standar kompetensi dan kompetensi dasar. Silabus dibuat untuk jangka
waktu satu semester atau satu tahun. Dengan demikian, silabus merupakan garis
besar program pembelajaran untuk satu semester/satu tahun.
Silabus
dikembangkan berdasarkan Standar Kompetensi Lulusan dan Standar Isi untuk
satuan pendidikan dasar dan menengah sesuai dengan pola pembelajaran pada
setiap tahun ajaran tertentu. Silabus
merupakan acuan penyusunan kerangka pembelajaran untuk setiap bahan kajian mata
pelajaran. Berdasarkan Permendikbud Nomor 22 Tahun 2016 tentang Standar Proses
Pendidikan Dasar dan Menengah, silabus dalam K13 paling sedikit memuat:
a.
Identitas mata pelajaran (khusus SMP/MTs/SMPLB/Paket B
dan SMA/MA/SMALB/SMK/MAK/Paket C/ Paket C Kejuruan);
b.
Identitas sekolah meliputi nama satuan pendidikan dan
kelas;
c.
Kompetensi inti, merupakan gambaran secara kategorial
mengenai kompetensi dalam aspek sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang harus
dipelajari peserta didik untuk suatu jenjang sekolah, kelas dan mata pelajaran;
d.
kompetensi dasar, merupakan kemampuan spesifik yang
mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang terkait muatan atau mata
pelajaran;
e.
tema (khusus SD/MI/SDLB/Paket A);
f.
materi pokok, memuat fakta, konsep, prinsip, dan
prosedur yang relevan, dan ditulis dalam bentuk butir-butir sesuai dengan
rumusan indikator pencapaian kompetensi;
g.
pembelajaran, yaitu kegiatan yang dilakukan oleh
pendidik dan peserta didik untuk mencapai kompetensi yang diharapkan;
h.
penilaian, merupakan proses pengumpulan dan pengolahan
informasi untuk menentukan pencapaian hasil belajar peserta didik;
i.
alokasi waktu sesuai dengan jumlah jam pelajaran dalam
struktur kurikulum untuk satu semester atau satu tahun; dan
j.
sumber belajar, dapat berupa buku, media cetak dan
elektronik, alam sekitar atau sumber belajar lain yang relevan.
2. Pengembangan Silabus
Salah satu
tinjuan perebedaan dan sekaligus inovasi yang dihadirkan pada Kurikulum 2013
yang menjadi pembeda dengan kurikulum KTSP adalah prihal penyusunan silabus.
Pada K13 Silbuas secara mutlak ditentukan dan diseragamakan oleh pemerintah
sedangkan pada Versi KTSP silabus dikembangkan menyesuaikan karakteristik
setiap unit pelaksana pendidikan sehingga setiap sekolah dituntun untuk
menyusun silabus sekolah mereka masing-masing.
Dalam pengembangan silabus perlu dipertimbangkan beberapa
prinsip. Prinsip tersebut merupakan kaidah yang akan menjiwai pelaksanaan
kurikulum. Terdapat beberapa prinsip yang harus dijadikan dasar dan rambu-rambu dalam pengembangan silabus
ini, yaitu: ilmiah, relevan, sistematis, konsisten, memadai/adequate,
aktual/kontekstual, fleksibel, dan menyeluruh (Direktorat Tenaga Kependidikan, 2008).
1)
Ilmiah
maksudnya bahwa keseluruhan materi dan kegiatan yang
menjadi muatan dalam silabus harus benar dan dapat dipertanggungjawabkan secara
keilmuan. Mengingat silabus berisikan garis-garis besar isi/materi pembelajaran
yang akan dipelajari siswa, maka materi/isi pembelajaran tersebut harus
memenuhi kebenaran ilmiah. Untuk itu, dalam penyusunan silabus disarankan
melibatkan ahli bidang keilmuan masing-masing mata pelajaran agar materi
pembelajaran tersebut memiliki validitas yang tinggi.
2)
Relevan
Maksudnya
bahwa cakupan, kedalaman, tingkat kesukaran dan urutan penyajian materi dalam
silabus harus sesuai dengan tingkat perkembangan fisik, intelektual, sosial,
emosional, dan spritual peserta didik.
3)
Sistematis
Maksudnya
bahwa komponen-komponen dalam silabus harus saling berhubungan secara
fungsional dalam mencapai kompetensi. Silabus pada dasarnya merupakan suatu
sistem, oleh karena itu dalam penyusunannya harus dilakukan secara sistematis.
4)
Konsisten
Maksudnya
bahwa dalam silabus harus nampak hubungan yang konsisten (ajeg, taat asas)
antara kompetensi dasar, indikator, materi pokok, pengalaman belajar, sumber
belajar, dan sistem penilaian.
5)
Memadai
Maksudnya
bahwa cakupan indikator, materi pokok, pengalaman belajar, sumber belajar, dan
sistem penilaian cukup memadai untuk menunjang pencapaian kompetensi dasar yang
pada akhirnya mencapai standar kompetensi.
6)
Aktual dan Kontekstual
Maksudnya
bahwa cakupan indikator, materi pokok, pengalaman belajar, sumber belajar, dan
sistem penilaian memperhatikan perkembangan ilmu, teknologi, dan seni mutakhir
dalam kehidupan nyata, dan peristiwa yang terjadi.
7)
Fleksibel
maksudnya bahwa keseluruhan komponen silabus dapat
mengakomodasi keragaman peserta didik, pendidik, serta dinamika perubahan yang
terjadi di sekolah dan tuntutan masyarakat.
8)
Menyeluruh
maksudnya bahwa komponen silabus mencakup keseluruhan ranah
kompetensi (kognitif, afektif, psikomotor).
3. Perkembangan Silabus
Sebagai Perangkat Pembelajaran.
Silabus adalah salah satu komponen perangkat pembelajaran dari rencana
pembelajaran pada suatu kelompok mata pelajaran. Silabus mencakup standar kompetensi,
kompetensi dasar, materi pembelajaran, indikator, penilaian, alokasi waktu, dan
sumber belajar yang dikembangkan oleh setiap satuan pendidikan.
Dalam perkembanganya sebagai perangkat pembelajaran, silabus pendidikan
yang berlaku di indonesia mengalami perkembangan seriring dengan perubahan
kebijakan pemerintah dalam bidang pendidikan. Silabus adalah penafsiran
mendetai dan jelas dari kurikulum sebagai hulu pedoman pendidikan. Sehingga
perubahan kurkikulum bisa saja menyebabkan perubahan dalam silabus.
Untuk meninjau perkembangan silabus berikut tabel yang menyajikan struktur
silabus dari 3 kurikulum terakhir.
Tabel 2 struktur silabus 3 kurikulum terakhir.
KBK
|
KTSP
|
KURIKULUM 2013
|
1.
Standar kompetensi
2.
Komptensi Dasar
3.
indikator
4.
materi Pokok
5.
Pengalaman belajar
6.
Alokasi Waktu
7.
Sumber/bahan/alat Belajar
8.
Penilaian
(Departemen Pendidikan Nasional, 2003)
|
1.
Standar Kompetensi
2.
KD
3.
Materi Pokok
4.
Kegiatan Pembelajaran
5.
Indikator
6.
Penilaian
7.
Alokasi Waktu
8.
Sumber belajar
(direktorat tenaga kependidikan, 2008)
|
1.
KI
2.
KD
3.
Indikator
4.
Materi Pokok
5.
Kegiatan Pembelajaran
6.
Penilaian
7.
Alokasi Waktu
8.
Sumber belajar
(Permendikbud, 2016)
|
Dalam perkembangan silabus dari KBK, KTSP dan K13 tampak jelas bahwa dari
segi struktur terdapat beberapa perubahan terutama dalam perubahan istilah. Pada
k13 yang berlaku saat ini perubahan yang jelas adalah pada bagian yang
sebelumnya pada KTSP adalah Standar Komptensi berubah menjadi Kompetensi inti.
Selain itu pada KBK dan KTSP kegiatan pengembangan Kurikulum merupakan
kewenangan satuan pendidikan, namun dalam K13 kegiatan pengembangan silabus
merupakan kewenangan Pemerintah.
C.
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
1.
Definis dan komponen RPP K13
Rencana pembelajaran yang dikembang
secara rinci dari materi pokok atau tema tertentu yang mengacu pada silabus (Kemdikbud, 2013:37).
Dikembangkan secara rinci dari suatu materi pokok atau tema terntentu yang
mengacu pada silabus untuk mengarahkan kegiatan pembelajaran siswa dalam upaya
mencapai Kompetensi Dasar (KD) (Kemdikbud, 2013: 9).
Menurut Permendikbud Nomor 22 Tahun
2016, Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) adalah rencana kegiatan
pembelajaran tatap muka untuk satu pertemuan atau lebih. RPP dikembangkan dari
silabus untuk mengarahkan kegiatan pembelajaran peserta didik dalam upaya
mencapai Kompetensi Dasar (KD). Setiap pendidik pada satuan pendidikan
berkewajiban menyusun RPP secara lengkap dan sistematis agar pembelajaran
berlangsung secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, efisien,
memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang
yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat,
minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik. RPP disusun
berdasarkan KD atau subtema yang dilaksanakan kali pertemuan atau lebih.
1.
Komponen RPP terdiri
atas (Kemendikbud, 2013):
a. Identitas sekolah yaitu
nama satuan pendidikan;
b. Identitas mata pelajaran
atau tema/subtema;
c. Kelas/semester;
d. Materi pokok;
e. Alokasi waktu ditentukan
sesuai dengan keperluan untuk pencapaian KD dan beban belajar dengan
mempertimbangkan jumlah jam pelajaran yang tersedia dalam silabus dan KD yang
harus dicapai;
f. Kompetensi Inti (KI),
merupakan gambaran secara kategorial mengenai kompetensi dalam aspek sikap,
pengetahuan, dan keterampilan yang harus dipelajari siswa untuk suatu jenjang
sekolah, kelas, dan matapelajaran;
g. Kompetensi dasar dan
indikator pencapaian kompetensi.
·
Kompetensi
Dasar; merupakan kemampuan spesifik yang mencakup sikap, pengetahuan, dan
keterampilan yang terkait muatan atau mata pelajaran;
·
Indikator
pencapaian merupakan penanda pencapaian kompetensi dasar yang ditandai oleh
perubahan perilaku yang dapat diukur yang mencakup sikap, pengetahuan, dan
keterampilan.
·
Indikator
dikembangkan sesuai dengan karakteristik siswa, satuan pendidikan, dan potensi
daerah. Indikator digunakan sebagai dasar untuk menyusun alat penilaian.
h. Tujuan pembelajaran yang
dirumuskan berdasarkan KD, dengan menggunakan kata kerja operasional yang dapat
diamati dan diukur, yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan;
i.
Materi
pembelajaran adalah rincian dari materi pokok yang memuat fakta, konsep,
prinsip, dan prosedur yang relevan, dan ditulis dalam bentuk butir-butir sesuai
dengan rumusan indikator ketercapaian kompetensi;
j.
Metode
pembelajaran merupakan rincian dari kegiatan pembelajaran, digunakan oleh
pendidik untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta
didik mencapai KD yang disesuaikan dengan karakteristik peserta didik dan KD
yang akan dicapai;
k. Media, alat, dan, sumber
pembelajaran
· Media pembelajaran, berupa
alat bantu proses pembelajaran untuk menyampaikan materi pelajaran;
· Alat pembelajaran adalah
alat bantu pembelajaran; yaitu alat bantu pembelajaran yang memudahkan
memberikan pengertian kepada siswa.
·
Sumber
belajar, dapat berupa buku, media cetak dan elektronik, alam sekitar, atau
sumber belajar lain yang relevan;
l.
Langkah
–langkah Kegiatan Pembelajaran, mencakup:
· Pertemuan pertama, berisi
pendahuluan; kegiatan Inti, dan penutup.
·
Pertemuan
kedua, berisi pendahuluan, kegiatan inti, dan penutup.
m. Penilaian
· Berisi jenis/teknik
penilaian;
· Bentuk instrumen
·
Pedoman
perskoran
2.
Prinsip Pengembangan RPP
Dalam menyusun RPP mengacu pada kurikulum 2013
hendaknya memperhatikan prinsip-prinsip sebagai berikut (Kemendikbud, 2016) :
a.
RPP
disusun guru sebagai terjemahan dari ide kurikulum dan berdasarkan silabus yang
telah dikembangkan di tingkat nasional ke dalam bentuk rancangan proses
pembelajaran untuk direalisasikan dalam pembelajaran.
b.
RPP
dikembangkan guru dengan menyesuaikan apa yang dinyatakan dalam silabus dengan
kondisi di satuan pendidikan baik kemampuan awal siswa, minat, motivasi
belajar, bakat, potensi, kemampuan sosial, emosi, gaya belajar, kebutuhan
khusus, kecepatan belajar, latar belakang budaya, norma, nilai, dan/atau
lingkungan siswa.
c.
Mendorong
partisipasi aktif siswa.
d.
Sesuai
dengan tujuan Kurikulum 2013 untuk menghasilkan siswa sebagai manusia yang
mandiri dan tak berhenti belajar, proses pembelajaran dalam RPP dirancang
dengan berpusat pada siswa untuk mengembangkan motivasi, minat, rasa ingin
tahu, kreativitas, inisiatif, inspirasi, kemandirian, semangat belajar,
keterampilan belajar dan kebiasaan belajar.
e.
Mengembangkan
budaya membaca, menulis, dan berhitung.
f.
Proses
pembelajaran dalam RPP dirancang untuk mengembangkan kegemaran membaca,
pemahaman beragam bacaan, dan berekspresi dalam berbagai bentuk tulisan.
g.
Memberikan
umpan balik dan tindak lanjut.
h.
RPP
memuat rancangan program pemberian umpan balik positif, penguatan, pengayaan,
dan remedi. Pemberian pembelajaran remedi dilakukan setiap saat setelah suatu
ulangan atau ujian dilakukan, hasilnya dianalisis, dan kelemahan setiap siswa
dapat teridentifikasi. Pemberian pembelajaran diberikan sesuai dengan kelemahan
siswa.
i.
Keterkaitan
dan keterpaduan.
j.
RPP
disusun dengan memperhatikan keterkaitan dan keterpaduan antara KI dan KD,
materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, penilaian, dan sumber belajar dalam
satu keutuhan pengalaman belajar. RPP disusun dengan mengakomodasikan
pembelajaran tematik, keterpaduan lintas matapelajaran untuk sikap dan
keterampilan, dan keragaman budaya.
k.
Menerapkan
teknologi informasi dan komunikasi
l.
RPP disusun dengan
mempertimbangkan penerapan teknologi informasi dan komunikasi secara
terintegrasi, sistematis, dan efektif sesuai dengan situasi dan kondisi.
3.
Perkembangan RPP dari KTSP ke Kurikulum 2013
RPP juga berpatokan pada kurikulum sehingga pergantian kurikulum
menyebabkan terjadinya beberapa perubahan pada RPP, berikut pembahasan mengenai
perkemabngan RPP dengan meninjau pada perubahan RPP dari KTSP ke Kurikulum
2013.
Pada identitas rencana
pelaksanaan pembelajaran (RPP), Kurikulum 2013 sudah tidak memasukkan lagi
standar kompetensi (SK) seperti yang ada pada kurikulum 2006.Adanya
tambahan item tema dan subtema pada identitas RPP.Pada Kurikulum 2006,
kompetensi dasar (KD) dan indicator berdiri sendiri. Sedangkan pada kurikulum
2013, KD digabung dengan indicator.KD, indicator, dan tujuan pembelajaran
dimodifikasi dala kurikulum baru sehingga ketiganya juga terkait dengan
pencapaian peserta didik dalam hal karakter.Dalam hal langkah-langkah
pembelajaran pun juga terjadi modifikasi dalam kurikulum 2013. Kegiatan awal,
inti, dan akhir semuanya dimasukkan elemen-elemen karakter. Khusus pada
kegiatan ini, dalam kurikulum 2006 terbagi atas tiga tahap, yaitu eksplorasi,
elaborasi, dan konfirmasi. Sedangkan pada kurikulum baru terbagi menjadi
mengamati, menanya, menalar, mencoba, dan membentuk jejaring yang bermula dari
pedekatan saintifik (ilmiah) dan kontekstual sebagai sarana untuk memeroleh kemampuan
kreatifitas siswa.
Pada lembar penilaian. Kurikulum
2013 mencantumkan khusus item lembar pengamatan sikap pada bentuk instrumennya
dan juga pengamtan sikap sebagai bentuknya tidak seperti kurikulum lama yang
mencampurnya dalam penilaian proses dan hasil. Ini adalah realisasi kurikulum
baru yang menekankan pendidikan akhlak (karakter) sehingga teknik penilaian dan
bentuk instrumen mengalami modifikasi sehingga dapat mengembangkan dan/atau
mengukur perkembangan karakter
Untuk meninjau perkembangan RPP lebih detail dapat dilihat melalui tabel perbandingan. berikut tabel yang menunjukkan perkembangan struktur
RPP pada K13
No
|
Kurikulum 2013
|
KTSP
|
1
|
Standar Kompetensi
Lulsuan (SKL) ditentukan terlebih dahulu kemudian
baru Standar Isi yang berbentuk Kerangka Dasar Kurikulum .
|
Standar Isi ditentukan terlebih dahulu kemudian ditentukan
SKL.
|
2
|
Aspek kompetensi
kelulusan seimbang antara soft skills dan hard skills.
|
Lebih tekankan ke aspek pengetahuan.
|
3
|
Jenjang SD Tematik
Terpadu kelas I – IV.
|
Jejang SD Tematik untuk kelas I–III.
|
4
|
Jam pelajaran perminggu
lebih banyak dan jumlah
mata pelajaran lebih
sedikit dibanding KTSP
|
Jam mata pelajaran lebih sedikit dan jumlah mata pelajaran lebih banyak di banding Kurikulum 2013.
|
5
|
Pembelajaran dijenjang
SD (tema) dan SMP/ SMA/ SMK (mata pelajaran ) di lakukan dengan
pendekatan ilmiah
|
Standar proses pembelajaran yakni Eksplorasi, Elaborasi ,
serta Konfirmasi .
|
6
|
TIK
bukan mata pelajaran melainkan
media pembelajaran
|
TIK jadi mata pelajaran .
|
Standar penilaian
gunakan penilaian otentik, mengukur semua kompetensi .
|
Penilaian dilakukan
di aspek pengetahuan .
|
|
Pramuka jadi ekstrakurikuler wajib.
|
Pramuka bukan jadi ekstrakurikuler wajib.
|
|
Penjurusan
dimulai kelas X dijenjang SMA/MA.
|
Penjurusan mulai kelas XI jenjang SMA/MA.
|
|
BK
ditekankan untuk kembangkan pot ensi siswa
|
BK lebih pada menyelesaikan masalah si swa.
|
D. Keterkaitan Antara
Kurikulum, Silabus dan RPP
Kurikulum memiliki berbagai dimensi pengertian, salah
satunya adalah dimensi rencana. Makna kurikulum dari dimensi rencana
adalah kurikulum sebagai seperangkat rencana yang mengadministrasikan tujuan,
isi atau bahan pelajaran, dan cara yang digunakan untuk pedoman penyelenggaraan
kegiatan pembelajaran guna mencapi tujuan pendidikan. Seperangkat rencana yang
dimaksud dalam makna tersebut yaitu berupa dokumen perencanaan seperti Silabus
dan RPP.
Silabus merupakan
rencana pembelajaran pada suatu mata pelajaran/tema tertentu yang mencakup
kompetensi inti, kompetensi dasar, materi pokok, kegiatan pembelajaran,
indikator, penilaian, alokasi waktu dan sumber belajar. Sedangkan RPP merupakan
rencana kegiatan pembelajaran yang disusun dan dikembangkan secara rinci dari
suatu materi pokok atau tema tertentu yang mengacu pada silabus untuk
mengarahkan kegiatan pembelajaran siswa dalam upaya mencapai KD. Komponen
antara Silabus dan RPP sendiri tidak jauh berbeda, seperti KI, KD, indikator
capaian dan lain sebagainya. Komponen-komponen tersebut sebagaian besar berasal
dari kurikulum dan hanya dapat dikembangkan oleh seorang guru dengan
memahaminya terlebih dahulu.
Oleh sebab itu, dapat
disimpulkan bahwa keterkaitan antara kurikulum dengan silabus dan RPP sangat
erat. Ketiga komponen
perangkat pembelajaran ini berhubungan secara hierarki dengan susunan Kurikulum
lalu silabus dan RPP. Sebuah RPP yang dirancang guru harus menyesuaikan dengan
Silabus dan Kurikulum. Begitu Juga dengan Silabus harus disusun berdasarkan
kurikulum.
BAB III KESIMPULAN
Berdasarkan pemaparan materi pada bagian pembahasan
dapat dibuat kesimpulan mengenai
beberapa hal pokok dengan mengacu pada rumusan masalah. Adapun kesimpulannya
sebagai berikut :
1.
Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan
mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai
pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan
tertentu
2.
Prihal hubungan
Kurikulum dan Strategi Pembelajaran bahwa sahnya salah satu komponen inti dari
kurikulum adalah menyangkut Strategi Pelaksanaan Pembelajaran. Sehingga dapat
dikatakan bahwa kurikulum mementukan strategi pembelajaran disekolah
3.
Kurikulum disusun untuk mewujudkan tujuan
pendidikan nasional dengan memperhatikan tahap perkembangan peserta didik dan kesesuaiannya
dengan lingkungan, kebutuhan pembangunan nasional, perkembangan ilmu
pengetahuan dan tekhnologi serta kesenian, sesuai dengan jenis dan jenjang
masing-masing satuan pendidikan serta harus berlandasakan prinsip-prinsip dasar
yang harus ada dalam sebuah kurikulum.
4.
Silabus berasal dari bahasa Latin “syllabus” yang berarti daftar,
tulisan, ikhtisar, ringkasan, isi buku. Dari segi konteks istilah
Silabus dapat diartikkan
sebagai acuan rencana pembelajaran pada suatu dan/atau kelompok mata
pelajaran/tema tertentu yang mencakup standar kompetensi, kompetensi dasar,
materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator, penilaian, alokasi
waktu, dan sumber/bahan/alat belajar.
5.
Dalam pengembangan silabus
perlu dipertimbangkan beberapa prinsip. Prinsip tersebut merupakan kaidah yang
akan menjiwai pelaksanaan kurikulum. Terdapat beberapa prinsip yang harus
dijadikan dasar dan rambu-rambu
dalam pengembangan silabus ini, yaitu: ilmiah, relevan, sistematis, konsisten,
memadai/adequate, aktual/kontekstual, fleksibel, dan menyeluruh.
6.
RPP adalah Rencana pembelajaran yang dikembang
secara rinci dari materi pokok atau tema tertentu yang mengacu pada silabus yang dikembangkan secara
rinci dari suatu materi pokok atau tema terntentu yang mengacu pada silabus
untuk mengarahkan kegiatan pembelajaran siswa dalam upaya mencapai Kompetensi
Dasar (KD).
7.
RPP dikembangkan dengan memperhatikan Komponen RPP
dan prinsip-prinsip dasar pengembangan RPP yaitu antara lain:
a. disusun berdasarkan kurikulum dan silabus
b. dikembangkan dengan menyesuaikan kondisi di satuan pendidikan baik kemampuan awal
siswa, minat, motivasi belajar, bakat, potensi, kemampuan sosial, emosi, gaya
belajar, kebutuhan khusus, kecepatan belajar, latar belakang budaya, norma,
nilai, dan/atau lingkungan siswa.
c. Mendorong partisipasi aktif
siswa.
d. Disusun
untuk mewujudkan karakter ideal dalam rumusan Kompetensi Inti
e. Mengembangkan budaya
membaca, menulis, dan berhitung.
f. Mengembangkan kegemaran membaca, pemahaman beragam bacaan, dan
berekspresi dalam berbagai bentuk tulisan.
g. Memberikan umpan balik dan
tindak lanjut.
h. Memuat rancangan program pemberian umpan balik positif, penguatan,
pengayaan, dan remedi.
i.
Keterkaitan
dan keterpaduan.
j.
memperhatikan
keterkaitan dan keterpaduan antara KI dan KD, materi pembelajaran, kegiatan
pembelajaran, penilaian, dan sumber belajar dalam satu keutuhan pengalaman
belajar. RPP disusun dengan mengakomodasikan pembelajaran tematik, keterpaduan
lintas matapelajaran untuk sikap dan keterampilan, dan keragaman budaya.
k. Menerapkan teknologi
informasi dan komunikasi
8.
Kurikulum, Silabus dan RPP berkaitan secara hierarki
dengan susunan Kurikulum lalu silabus dan RPP. Sebuah RPP yang dirancang guru
harus menyesuaikan dengan Silabus dan Kurikulum. Begitu Juga dengan Silabus
harus disusun berdasarkan kurikulum.
DAFTAR PUSATAKA
baharun, H. (2017). Pengembangan Kurikulum Teori dan
Praktik. Yogyakarta: CV. Cantrik Pustaka.
Bey, S., Aliani, S.
ode, & Mahulaw, shindi S. (2018). KOMPONEN-KOMPONEN
KURIKULUM. Ambon.
Departemen Pendidikan
Nasional. (2003). Model Pelatihan dan Pengembangan Silabus (jakarta).
Pusat Kurikulum.
DIREKTORAT TENAGA
KEPENDIDIKAN. (2008). PENGEMBANGAN SILABUS DAN RENCANA PELAKSANAAN
PEMBELAJARAN DALAM KTSP. jakarta: PENINGKATAN MUTU PENDIDIK DAN TENAGA
KEPENDIDIKAN DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL.
Hernawan, A. H., &
Andriyani, D. (2011). Hakikat Kurikulum dan Pembelajaran. jakarta:
Universitas Terbuka.
Nahdati, I. (2019).
MODEL MODEL PENGEMBANGAN KURIKULUM RESUME MATERI VII. Retrieved December 6,
2019, from academi.edu website:
https://www.academia.edu/35495733/MODEL_MODEL_PENGEMBANGAN_KURIKULUM_RESUME_MATERI_VII
Pemerintah, R. (2003).
UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 20 TAHUN 2003 TENTANG SISTEM
PENDIDIKAN NASIONAL.
Permendikbud. Nomor
22 Tahun 2016 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah,. ,
(2016).
Wikipedia. (2017).
Silabus - Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas. Retrieved December 6,
2019, from https://id.wikipedia.org/wiki/Silabus
Winarso, W. (2015). Dasar
Pengembangan Kurikulum Sekolah. Cirebon.
Wisnu. (n.d.).
PENGEMBANGAN-KURIKULUM teori dan praktik Academia.edu. Retrieved December 6,
2019, from https://www.academia.edu/8745022/PENGEMBANGAN-KURIKULUM_teori_dan_praktik
Kemudian PPTNYA
Silahkan Download Melalui Link dibawah ini :
1 komentar
✅Makalah Perkembangan Perangkat Pembelajaran (Kurikulum, Silabus Dan Rpp) Dan Pptnya - Zona Pembelajar >>>>> Download Now
>>>>> Download Full
✅Makalah Perkembangan Perangkat Pembelajaran (Kurikulum, Silabus Dan Rpp) Dan Pptnya - Zona Pembelajar >>>>> Download LINK
>>>>> Download Now
✅Makalah Perkembangan Perangkat Pembelajaran (Kurikulum, Silabus Dan Rpp) Dan Pptnya - Zona Pembelajar >>>>> Download Full
>>>>> Download LINK Ku
EmoticonEmoticon