Tutorial Lengkap Cara Membuat Website Desa

Berikut Totorial cara membuat website desa diperuntuhkan untuk anda penanggung jawab perangka desa. Pada artikel ini akan dibahasa langkah-langkah membuat web site desa sampai siap digunakan. silahkan baca 

Sebelum memulai pembuatan web site anda harus mempunyai alamat Domain yang sudah teregitrasi oleh Kominfo. 

1. Silahkan Bukan domain.go.id
2. Tampilan utama domain.go.id. Sebelum melakukan pendaftaran domain .desa.id, dapatkan username dan password terlebih dahulu untuk masuk ke dalam sistem. Pilih menu “Pendaftaran Akun”.

3. Berikut tampilan menu “Pendaftaran Akun”. untuk mendapatkan username dan password. Isi formulir sesuai instruksi yang sudah tersedia. Untuk formulir bertanda “*” wajib diisi.



  • Pada kotak nomer “Telepon” wajib gunakan kode area, contoh: “+62.1234567890”,untuk kode area Indonesia +62 . 
  • Pada kotak “Unggah Valid ID” file yang diunggah adalah “SK Pengangkatan Perangkat Desa” dengan format file PDF/JPG/GIF/JPEG dan ukuran maksimal 1024KB/ 1MB.


4. Setelah semua kotak terisi pilih tombol “confirm”.
5. Setelah tombol “confirm” dipilih maka akan tampil halaman konfirmasi, seperti pada
Gambar 4 dibawah.

6. Pilih tombol “SUBMIT” apabila data sudah dipastikan diisi dengan benar dan pilih tombol “back” untuk kembali mengedit ke halaman sebelumnya.. Setelah tombol “SUBMIT” dipilih maka akan muncul tampilan seperti pada Gambar 5 di bawah.

7 Buka email PNSMail untuk mengecek email konfirmasi yang dimaksud pada Gambar 5, klik link yang tersedia, agar akun registrasi di domain.go.id dapat segera aktif. Helpdesk Nama Domain Kementerian Komunikasi dan Informatika akan memvalidasi data-data yang telah diisi dan dilampirkan selama proses registrasi untuk kemudian disetujui apabila data-data yang disampaikan tersebut benar dan menolak apabila data-data yang disampaikan itu tidak benar disertai alasannya dalam waktu maksimal 4 hari kerja.

8. Setelah akun mendapatkan persetujuan dari Kementerian Komunikasi dan Informatika, gunakan akun username dan password yang telah disetujui tersebut untuk masuk/login domain.go.id untuk kemudian mendaftarkan nama domain .desa.id yang dimaksud.

9. Setelah klik tombol “login” menggunakan username dan password, maka akan muncul tampilan seperti Gambar 8 dibawah.


10. Pilih link “Pendaftaran Domain“; Tentukan nama domain desa sesuai format yang ditentukan kemudian isikan pada kotak “Nama Domain”. Pilih kotak “desa.id” di pilihan Zona Domain di Gambar 9 di bawah; Pilih tombol “search”.


11. Akan muncul hasil pencarian domain .desa.id seperti yang tampak pada Gambar 10 dibawah. Apabila domain .desa.id yang kita maksudkan belum ada yang menggunakan maka akan muncul tulisan “tersedia”, apabila sudah ada yang menggunakan maka akan muncul tulisan “tidak tersedia”.

12. Pilih tombol “next” untuk melanjutkan proses pendaftaran ke tahap selanjutnya. Setelah tombol “next” dipilih maka akan muncul formulir terkait isian identitas dari nama domain .desa.id yang akan di daftarkan. Pilih masa aktif domain dengan memilih dropdown “Durasi”. Durasi yang dipilih bisa langsung 2 tahun;

Kolom durasi terdapat 2 pilihan masa aktif. Untuk pilihan “1 Year Rp.0.00” tidak dikenakan biaya (Gratis Pertahun) dan untuk pilihan “2 Year Rp.55.000.00” (Lima Puluh Lima Ribu Per 2 Tahun);

Untuk kolom “ID Registrant, ID Admin, ID Pembayaran dan, ID Teknikal”, pilih  I yang sudah tersedia.

13. Isi kolom “Nama Server” sesuai server yang digunakan (Gambar 12 hanya contoh). Berdasarkan Peraturan Menteri No.5 Tahun 2015 Pasal 20 ayat (1) menyebutkan bahwa Nama Domain wajib menggunakan Server Nama Domain yang berada di wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia. Setelah melengkapi kolom yang dibutuhkan, pilih tombol “CONFIRM” untuk melanjutkan tahap berikutnya .

14. Setelah tombol “confirm” di pilih, maka akan muncul tampilan data yang telah diisikan di form sebelumnya, pilih tombol “Submit” jika data yang di inputkan sudah valid (Gambar 13).

15. Setelah tombol “Submit” pada gambar 13 dipilih, maka akan muncul halaman untuk mengunggah dokumen pendukung terkait persyaratan administrasi yang telah ditetapkan di Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika No 5 Tahun 2015 (Gambar 14). Jika dokumen yang diperlukan tidak diunggah dalam waktu 3 hari, maka permohonan nama domain yang telah dibuat akan otomatis dibatalkan secara sistem. Pilih tombol “Attach Document” untuk melengkapi dokumen persyaratan administrasi.

16. Setelah link “attach document” di klik, maka akan tampil seperti pada Gambar 15.

17. Sebelum mengisikan kotak dokumen 1, dokumen 2 dan dokumen 3 dengan dokumen persyaratan administrasi yang telah disiapkan, terlebih dahulu harus melakukan pendaftaran dokumen-dokumen yang akan di unggah tersebut. Untuk mendaftarkan dokumen-dokumen persyaratan administrasi tersebut dapat dilakukan dengan mengklik link “Pendaftaran Dokumen” seperti pada gambar 15) .Setelah link “Pendaftaran Dokumen” di klik maka akan muncul halaman manajemen
dokumen seperti pada Gambar 16.

Daftarkan dokumen persyaratan administrasi sesuai pada kotak yang tersedia. Lakukan proses ini berulang, sebanyak nama dokumen yang dipersyaratkan :
  • Surat Permohonan : Tipe dokumen surat permohonan;
  • SK Pengangkatan Aparat : Tipe dokumen identitas;
  • Surat Kuasa : Tipe dokumen surat kuasa;
  • SK Pengangkatan Kepala Desa : Tipe dokumen identitas

Dokumen yang berhasil diunggah akan mucul pada “Dokumen List” ditahap selanjutnya
(Gambar 17).

18. Setelah semua dokumen persyaratan teknis di unggah di manajemen dokumen, maka pilih menu beranda (tampil seperti Gambar 18), pilih tombol “select” di kolom“dokumen” untuk mengkaitkan dokumen yang telah di daftarkan dengan isian kotak dokumen (lihat Gambar 19).


19 Setelah kotak isian dokumen 1 sampai dokumen 4 berhasil dikaitkan dengan dokumen yang telah di daftarkan di proses sebelumnya, kemudian pilih tombol “confirm”. Setelah tombol “confirm” dipilih maka akan muncul tampilan seperti Gambar 20 dibawah.
Pilih tombol “SUBMIT” apabila data yang diisikan telah sesuai dengan yang
dipersyaratkan. Setelah tombol “Submit” dipilih maka Helpdesk Kementerian Komunikasi dan Informatika akan segera memvalidasi semua data-data terkait pengajuan permohonan nama domain .desa.id yang telah diinputkan dan dilampirkan untuk kemudian disetujui.

apabila data-data yang disampaikan tersebut benar dan menolak apabila data-data yang disampaikan itu tidak benar disertai alasannya dalam waktu maksimal 4 hari kerja melalui sistem di domain.go.id.


Artikel Terkait


EmoticonEmoticon