Cinta tanah air merupakan bagian dari bela negara yang hendaknya dimiliki oleh setiap warga indonesia dan diwujutkan dalam bentuk prilaku atau sikap dalam kehidupan sehari-hari.
Cinta berasal dari jiwa, cinta tanah
air pun demikian. Cinta tanah ier berasal dari kesadaran dan pemahaman mengenai
bangsa indonesia sesuai dengan pancasila dan UUD 45 sebagai dasar negera.
Ada beberapa hal yang perlu dipahami
warga indonesia untuk menumbuhkan rasa cinta pada tanah air. Beberapa hal
tersebut sebagai berikut :
·
Pengetahuan
tentang sejarah perjuangan kemerdekaan Indonesia
·
Potensi
sumber daya alam
·
Potensi
sumber daya manusia, serta
· Posisi
geografi yang sangat strategis dan terkenal dengan keindahan alamnya sebagai
zamrud khatulistiwa yang merupakan anugerah dari Tuhan Yang Maha Esa kepada
bangsa Indonesia.
Ada beberapa contoh prilaku cinta
tanah air seorang warga negera dalam kehidupan sehari-hari yaitu :
1. Menjaga dan melestarikan Lingkungan
Hidup
2. Menghargai dan menggunakan karya anak
bangsa
3. Menggunakan produk dalam negeri
4. Menjaga dan memahami seluruh ruang
wilayah NKRI
5. Menjaga nama baik bangsa dan negara
6. Mengenal wilayah tanah air tanpa rasa
fanatisme kedaerahan.
Sumber : E-book Bela negera. Kepala
Badan Kesbangpol Provinsi Banten. (download)
EmoticonEmoticon